WONOSOBO, derapguru.com – Pengelolaan sebuah organisasi tentu tidak selalu berjalan mulus dan lancar. Kadang ada jalan terjal yang penuh gesekan, penuh keributan, tapi karena setiap insan dalam organisasi memiliki visi dan misi yang sama, mereka akan kembali padu dan harmonis.
Gambaran mengenai pengelolaan organisasi seperti inilah yang disampai Ketua PGRI Jateng, Dr Muhdi, saat menghadiri acara “Halal Bihalal PGRI Kabupaten Wonosobo” yang dipusatkan di Gedung Guru PGRI Kabupaten Wonosobo, Sabtu 13 Mei 2023.
“Seperti keluarga, kadang ya ribut-ribut, tapi semua akan kembali normal karena ada harmoni. Harmoni dalam organisasi PGRI ya yang disebut solidaritas itu. Inilah kenapa PGRI selalu mendengungkan kata solidaritas di mana-mana,” urai Dr Muhdi.
Lebih lanjut Dr Muhdi menambahkan, PGRI sebagai mitra strategis pemerintah akan selalu memberikan dukungan pada kebijakan-kebijakan pemerintah untuk membangun dunia pendidikan. Kendati demikian, tidak semua kebijakan pemerintah didukung penuh semuanya, kebijakan-kebijakan yang kurang bagus atau kontraproduktif akan tetap ditentang atau dikritisi.
“Misalnya saja, Merdeka Belajar. Kami sudah mengingatkan jangan tergesa-gesa diterapkan. Tapi pemerintah nekat. Ketika para guru kemudian kesulitan menerapkan kurikulum yang butuh keterampilan teknologi, mau tidak mau PGRI akhirnya turut membantu. Tiap Kamis kami membuat program pelatihan,” tandas Dr Muhdi.
Terkait dengan RUU Sisdiknas, Dr Muhdi menegaskan PGRI tidak pernah menolaknya. RUU Sidiknas yang bersifat omnibus law juga membawa kabar baik seperti diakuinya guru-guru TK sebagai bagian dari guru. PGRI menolak karena dalam RUU Sisdiknas frasa Tunjangan Profesi dihilangkan atau ditiadakan.
“Bila frasa tunjangan profesi tidak ada dalam RUU Sisdiknas. Artinya tidak ada lagi payung hukum yang mewajibkan pemerintah memberi tunjangan profesi kepada para guru. Tunjangan profesi akan secara otomatis hilang begitu RUU Sisdiknas diterapkan,” urai Dr Muhdi. (za)