
UNGARAN, derapguru.com — Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menimbulkan konflik horisontal di masyarakat. Oleh karena itu, para pengelola koperasi diharapkan memiliki kepekaan untuk menghindari konflik-konflik yang berkaitan dengan berdirinya koperasi desa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, usai menangkap aspirasi masyarakat terkait koperasi desa di sela kegiatannya menggelar “Pasar Murah DPD RI – KKN UPGRIS” di Desa Leyangan dan Desa Nyatnyono Kabupaten Semarang, Jumat 27 Februari 2026.
“Ada kecemasan di masyarakat, kalau koperasi jadi (jual) gas, di sini sudah ada agen gas gimana. Kalau jadi jual kebutuhan pokok, toko-toko kelontong gimana. Dan banyak lagi kecemasan-kecemasan serupa lainnya,” urai Muhdi yang juga Ketua PGRI Jawa Tengah tersebut.
Muhdi juga mengungkapkan pengelola koperasi harus peka terhadap gejolak di masyarakat. Maksud dari peka ini, mereka mampu memilih mana-mana produk yang harus disediakan koperasi yang tidak berbenturan dengan usaha yang dikelola masyarakat.
“Pengelola koperasi desa jangan terkunci dengan program-program yang digariskan pemerintah. Harus lebih kreatif mencari celah-celah yang tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” ungkapnya.
Muhdi menilai, niat pemerintah untuk mendirikan koperasi desa sebenarnya sangat baik. Tapi niat baik yang tidak dibarengi dengan penyiapan sumberdaya pengelola yang baik, hasilnya bisa berbeda.
“Pemerintah harus memberikan pelatihan, training, agar para pengelola koperasi desa ini mampu mengelola dan bisa mengembangkan koperasi menjadi lebih maju,” urai Muhdi.
Hal lain yang disoroti Muhdi adalah penggunaan dana desa untuk modal awal pengembangan koperasi. Meski penyertaan modal tersebut diarahkan langsung oleh pemerintah, tapi bila komunikasi pemerintah desa kurang baik dengan masyarakat, ini juga bisa menimbulkan konflik.
“Karena memotong dana desa, sedikit banyak pembangunan di masyarakat akan terdampak. Wilayah yang semestinya terprogram pembangunan jalan misalnya, harus tertunda karena dana desa tersedot ke koperasi desa. Bila ini tidak dikomunikasikan dengan baik juga bisa menimbulkan konflik pemerintah desa dengan masyarakatnya,” tambah Muhdi.
Oleh karena itulah Muhdi mewanti-wanti agar para pengelola koperasi desa benar-benar peka terhadap potensi konflik. Bila mereka memiliki kepekaan yang baik, potensi konflik horisontal di masyarakat sebagai dampak berdirinya koperasi desa bisa dihindarkan. (za)




