Agenda: Disdikbud Kabupaten Tegal Reporter: Tim Redaksi
SLAWI, derapguru.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Kabupaten Tegal, mengebut proses rehab bangunan di SMP negeri yang mendapatkan bantuan pembangunan. Hal ini dilakukan agar bangunan segera dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar-mengajar.
Hal tersebut disampaikan Kadisdikbid Kabupaten Tegal, Fakihurochim SSos MM, melalui Kabid Pendidikan SMP, Drs Al Fatah, saat menyinggung masalah pembangunan beberapa SMP Negeri di Kabupaten Tegal, Kamis 26 Oktober 2023.
“Untuk tahun 2023, gelontoran anggaran DAK pusat tertuju untuk rehab di satuan pendidikan SMP Negeri 3 Pangkah. Anggarannya senilai Rp1,6 millar yang diperuntukkan untuk rehab ruang perpustakaan, ruang laboratorium IPA, ruang kepala sekolah, ruang guru dan tata usaha, ruang ibadah, UKS, laboratorium komputer, serta toilet,” ujarnya.
Fatah menuturkan jumlah total SMP di Kabupaten Tegal ada 121 sekolah dengan 44 sekolah berstatus negeri. Saat ini sekolah-sekolah negeri yang membutuhkan sentuhan rehab atau perbaikan sebanyak 30 persen dari jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Tegal.
“Dukungan APBD II yang selama ini didapat banyak dialokasikan pada penataan lingkungan sekolah. Sementara untuk rehab kita masih mengandalkan anggaran dari DAK pusat,” cetusnya.
Ditegaskan untuk bisa mendapatkan kucuran anggaran DAK pusat, satuan pendidikan harus mengisi isntrumen dapodik tentang aset yang dimiliki bersama dengan kondisinya.
“Pengisian instrumen dapodik ini harus dilampiri siteplan dan lahan sekolah tersebut bersertifikat dengan menjelaskan kondisi bangunan yang ada. Apakah rusak berat, sedang, maupun ringan. Nantinya pusat akan membaca semua instrumen dapodik tersebut secara detail,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyatakan, nantinya pusat akan menentukan penganggaran yang disetujui melalui penyusunan instrumen dapodik yang telah ditelaahnya. Tidak dipungkiri sekolah swasta agak mengalami kesulitan untuk bisa mendapatkan gelontoran anggaran dari DAK pusat selama ini.
“Hal yang paling krusial bagi sekolah swasta untuk bisa mendapatkan gelontoran anggaran dari DAK pusat adalah kendala sertifikat lahan yang digunakan sekolah bukan milik yayasan,” tegasnya. (rt/za)