Agenda: Polemik Seleksi Mandiri PTN Reporter: Tim Redaksi
JAKARTA, derapguru.com – Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Prof Nizam, melarang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk membuka Jalur Mandiri di atas tanggal 31 Juli.
Hal ini sebagai upaya sebagai PTN tidak mencaplok calon mahasiswa PTS dengan seleksi mandiri yang berlarut-larut dan berkepanjangan.
“Pendaftaran jalur mandiri juga sudah dibatasi, dari setelah seleksi jalur nasional sampai paling lambat 31 Juli,” kata Nizam, Senin 18 September 2023.
Sebelumnya, banyak kampus-kampus swasta mengeluh kekurangan mahasiswa karena Seleksi Mandiri PTN memiliki kuota yang besar serta berlangsung dalam waktu lama. Kondisi inilah yang mengakibatkan PTS tidak kebagian mahasiswa.
“Setiap tahun kita lakukan evaluasi atas penerimaan mahasiswa baru di PTN dan lakukan perbaikan dalam regulasinya agar semakin baik,” ujar dia.
Prof Nizam mengatakan sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang, PTN memang bertugas menyediakan layanan pendidikan tinggi. Kendati demikian, PTN juga memiliki tanggung jawab untuk pendanaan dan kualitas mutu mahasiswa yang di didiknya.
“Nah, untuk menjaga mutu, kuota jumlah mahasiswa yang dapat diterima di PTN juga dibatasi. Selama ini, kuota jalur mandiri diatur dan dibatasi sesuai kapasitas dan standar masing-masing program studi di setiap PTN,” tandas Prof Nizam. (za/wis)