SEMARANG, derapguru.com – Prof Unifah mengaku sempat frustasi mempertahankan keberlangsungan “tunjangan profesi” bagi guru dan dosen dalam RUU Sisdiknas. Kegelisahan Prof Unifah akan kelangsungan “tunjangan profesi” dicurhatkan pada staf khusus presiden.
“Saya curhat pada staf khusus yang biasa menghubungkan kami dengan Bapak Presiden. Pada beliau saya bilang, ‘saya frustasi’ memperjuangkan tunjangan profesi tetap bertahan, “ tutur Prof Unifah dalam Rapat Koordinasi Persiapan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) secara virtual, Rabu 12 Oktober 2022.
Pada staf khusus Presiden, lanjut Prof Unifah, disampaikan pula bahwa PGRI selama ini menjadi organisasi yang membantu pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan. Prof Unifah juga menceritakan, tahun ini adalah tahun politik, tolong kami jangan disalahkan bila terjadi apa-apa.
“Kami ini organisasi yang selalu mendukung pemerintah, masak kami harus memimpin demo, kan ga lucu, kata saya. Gara-gara curhat tadi, malam harinya saya ditelpon, ‘Ibu malam ini segera tes PCR’, besok pagi mohon segera menghadap Presiden,” tandas Prof Unifah.
Kepada Presiden, lanjut Prof Unifah, disampaikan bahwa para guru dan dosen di lapangan saat ini sedang gelisah menghadapi RUU Sisdiknas. Pada Presiden Prof Unifah juga menyampaikan supaya tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dari undang-undang.
“Ketika bertemu, beliau langsung bertanya, ‘Ada apa Bu Unifah, ada apa?’ Sebagai informasi, beliau ini sama PGRI sangat baik, peduli, dan menghormati. Saya sampaikan, ‘Permintaan kami cuma satu, Pak. Jangan hapus tunjangan profesi guru dan dosen, termasuk mereka yang belum disertifikasi’. Presiden langsung meminta staf untuk menelpon Mendikbud saat itu juga. Ternyata Mendikbud lagi di Amerika,” tutur Unifah.
Mengetahui Mendikbud di Amerika, lanjut Prof Unifah, Presiden langsung meminta stafnya untuk menghubungi beberapa pihak terkait dengan permintaan PGRI. Hasil dari pertemuan tersebut, lanjut Prof Unifah, bisa langsung terlihat dengan ditariknya RUU Sisdiknas dari Prolegnas Tahun 2022.
“Target kita untuk sementara ini ditunda, sekaligus dibenahi terkait dengan masuknya ‘tunjangan profesi guru’. Sekarang mari kita terus pantau apakah arahan Presiden dijalankan atau tidak oleh bawahannya,” tandas Unifah.
Mendukung
Menanggapi perjuangan PB PGRI dalam mempertahankan “tunjangan profesi”, Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Dr Muhdi, menyampaikan dukungan penuh atas perjuangan pimpinan pusat. Informasi detil mengenai bagaimana perjuangan pusat untuk para guru dan dosen akan terus didukung penuh oleh PGRI Jawa Tengah.
“Jawa Tengah sampai tingkat bawah mendukung. Kami juga akan terus memantau bagaimana perkembangan RUU Sisdiknas,” tutur Dr Muhdi.
Lebih lanjut Dr Muhdi menuturkan, bahwa para jajaran pengurus PGRI berikut para guru di daerah, mengucapkan terima kasih atas segala usaha yang dilakukan oleh pimpinan pusat. Segala usaha yang dilakukan pimpinan pusat, akan disampaikan pada jajaran di daerah, supaya para guru tahu bagaimana tunjangan sertifikasi ini diperjuangkan oleh PGRI dengan sangat keras. (za)