Home > D’Pop > Daerah > Prioritaskan Ijazah Linier, Pemkot Surakarta Kontrak Guru

Prioritaskan Ijazah Linier, Pemkot Surakarta Kontrak Guru

Agenda: Pemkot Surakarta
Reporter: Tim Redaksi

 

SURAKARTA, derapguru.com — Pemkot melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta terus berupaya mengisi kekosongan guru di sejumlah satuan pendidikan. Kendati demikian, pengisian tersebut tidak serampangan. Karena Pekmkot Surakarta hanya memprioritaskan linieritas bidang ilmu guru.

“Pengangkatan TKPK itu kriterianya harus linier. Misal, ternyata yang kosong guru kelas V SD. Maka yang bisa diangkat (jadi TKPK) harus lulusan PGSD (pendidikan guru SD). Tidak boleh guru yang lain.,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Abdul Haris Alamsah di sela-sela pantauan kegiatan, Rabu 25 Oktober 2023.

Abdul Haris Alamsah menjelaskan bahwa durasi pengabdian kini bukan jaminan bagi guru honorer diangkat menjadi tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK). Bahkan guru yang sudah lama pun hanya masuk daftar waiting list. Karena syarat utama dari disdik adalah guru yang ijazahnya linier dengan posisi sesuai kebutuhan.

Terkait perbedaan guru honorer yang sudah diangkat sebagai TKPK dan yang belum, lanjut Haris, terletak pada nominal gaji yang diterima. Gaji guru TKPK sepenuhnya dibebankan ke APBD Kota Solo. Minimal di atas upah minimum regional (UMR).

“Semisal gaji guru yang UMR itu harus dibebankan ke sekolah, tentu akan menyulitkan. Maka dibantu dengan APBD daerah,” papar Haris.

Sejauh ini puluhan berkas pendaftaran TKPK sudah masuk ke Bidang Pengembangan Pendidikan Disdik Kota Solo. Merata dari jenjang SD hingga SMP. Meskipun diakui Haris, selama ini disdik belum pernah membuka pendaftaran TKPK.

“Arahan dari pemkot, disdik tidak boleh nambah kuota TKPK. Karena keuangan sudah di-ploting. Misal menambah, itu kalau ada yang pensiun atau mengundurkan diri setelah lolos PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Baru itu bisa mengangkat guru honorer menjadi TKPK,” imbuh Haris.

Sementara itu, hampir setiap hari lamaran TKPK  masuk ke kantor disdik. Haris kembali menegaskan, tidak asal menerima kecuali ada kuota yang kosong. Selain itu mempertimbangkan urutan dan linieritas jenjang.

“Kami juga mengambil TKPK sesuai prioritas urutan dan kualifikasinya. Kami cek saat ada kekurangan TKPK, baru dipanggil. Itu (berkas lamaran) menumpuk banyak sekali di bidang pengembangan,” ungkapnya. (sp/za)

 

You may also like
KKG PAI Gelar Lomba MAPSI se-Kendal
Ketua PGRI Provinsi Kepulauan Babel: Pilihan Pertama Kami Jawa Tengah
Program PPG Akan Manfaatkan Dapodik
Terima Rombongan Hakim, Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Perlindungan Hakim

Leave a Reply