Konawe, derapguru.com.Didorong rasa prihatin atas kasus yang menimpa guru Supriyani yang viral di media sosial, rombongan pengurus Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Sulawesi Tenggara dipimpin ketuanya Sukadi Linta menjenguk dan memberikan donasi kepada Supriyani.
Dalam kunjungan yang dilaksanakan Sabtu (26/10/2024) Sukadi mengungkapkan pihaknya menjumpai Supriyani di kediaman Camat Baito.
“Alhamdulillah keadaan beliau sehat. Kami disambut dan diterima baik oleh Bapak Camat Baito bersama Ibu di kediamannya dan selanjutnya kami dipertemukan dengan Ibu Supriyani yang memang selama ditangguhkan penahanannya pada tanggal 21 Oktober 2024, sementara tinggal di rumah dinas Camat Baito,” jelas Sukadi.
Sukadi menjelaskan, Supriyani yang merupakan guru SDN 4 Bakti Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara Supriyani merupakan ibu muda yang memiliki dua orang anak. Anak pertama kelas 6 usia 12 tahun dan yang kedua kelas 2 usia 7 tahun.
“Yang sangat kami sesalkan dan prihatin adalah penahanan terhadap Ibu Supriyani di Rutan Perempuan Konsel selama 6 hari dari tanggal 16-21 Oktober 2024. Itu disaksikan oleh suami dan anaknya. Bayangkan bagaimana perasaan mereka?,” ungkap Sukadi pilu sekaligus geram.
Dalam kesempatan itu mereka juga bertemu dengan Psikolog, KPAI bersama dengan Komnas Perempuan yang melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap Supriyani.
Rombongan AGSI Sultra selain memberikan dukungan moril dalam menghadapi kasus yang dihadapi, sekaligus menyampaikan donasi yang dikumpulkan dari guru-guru Sejarah se Provinsi Sulawesi Tenggara melalui wadah Asosiasi Guru Sejarah Indonesia Sulawesi Tenggara (AGSI Sultra) dan berkordinasi dengan MGMP Sejarah Propinsi Sulawesi Tenggara.
Supriani mengatakan harapannya dalam persidangan selanjutnya pada Senin, 28 Oktober 2024 mendatang dapat berjalan lancar.
“Saya sangat berharap dapat dibebaskan dari segala tuntutan yang memang tidak saya lakukan. Saya meminta dukungan moril dari teman-teman guru se Indonesia khususnya guru-guru yang ada di Propinsi Sulawesi Tenggara,” pinta Supriyani.
Supriyani juga menyampaikan ucapan terimakasih yang mendalam atas kunjungan dari AGSI Sulawesi Tenggara, PGRI, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan moril untuk tetap sabar dalam menghadapi kasusnya.
Presiden AGSI Sumardiansyah Perdana Kusuma menyatakan sebagai sesama guru turut prihatin dan mengecam terhadap pihak-pihak yang berani bertindak semena-mena bahkan mengkriminalisasi guru.
“Organisasi profesi guru harus mengambil peran aktif dalam dunia advokasi, utamanya untuk melindungi guru dari berbagai ancaman atau intimidasi serta menjaga harkat martabat profesi guru. Guru perlu diberikan pemahaman tentang hukum perlindungan guru dan etika keprofesian sehingga mengerti akan hak-hak, tugas serta tanggung jawabnya sebagai guru. Pendampingan hukum oleh organisasi profesi guru bisa berjalan apabila guru tergabung sebagai anggota organisasi profesi guru. Secara luas kami dari Asosiasi Guru Sejarah Indonesia juga mendorong agar pemerintah mau menerbitkan UU Perlindungan Guru sekaligus membentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia,” tegas Sumardiansyah yang juga Wakil Sekjen PB PGRI ini. (Heni Purwono)