Agenda: Sosialisasi Perjuangan dan Daspen Reporter: Tim Redaksi
TEMANGGUNG, derapguru.com – Adanya seleksi ASN berstatus PPPK maupun PNS yang menghasilkan guru PNS dan PPPK akan tetap diperlakukan sama oleh PGRI Temanggung. Baik guru PPPK maupun guru PNS anggota PGRI akan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam organisasi.
Hal tersebut dipastikan Ketua PGRI Temanggug, Sarwana SPd, saat memberikan sambutan dalam agenda “Sosialisasi Perjuangan dan Daspen PGRI Jateng” yang digelar di Gedung Guru PGRI Cabang Parakan Kabupaten Temanggung, Minggu 13 Agustus 2023.
“PGRI tidak pernah membedakan status PPPK, PNS, maupun Guru Swasta. Semua anggota PGRI akan diperlakukan sama dan memiliki hak serta kewajiban yang sama dalam organisasi,” tutur Sarwana menyikapi banyaknya ASN PPPK yang kini mengisi formasi kekosongan guru.
Bagi Sarwana, bergabungnya guru-guru baru bagi organisasi akan memperkokoh kekuatan organisasi PGRI. Di sisi lain, bagi guru yang bergabung akan memperoleh perlindungan diri saat menjalankan profesi. Masalah perlindungan profesi ini penting mengingat saat banyak terkena masalah hukum karena tingfkat sensitifitas masyarakat yang semakin tajam.
Terkait dengan kegiatan organisasi yang dipusatkan di wilayah Kabupaten, Sarwana menuturkan bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan pengurus supaya organisasi ini tidak tersentral di pusat kota. Setiap cabang PGRI di Temanggung nantinya akan kebagian tempat untuk digelarnya kegiatan organisasi.
“Biar semua pengurus PGRI di Temanggung dapat bersilaturahmi dengan seluruh anggota di Temanggung. Selain itu, biar semua pengurus dan anggota juga sama-sama dapat merasakan bagaimana rasanya menjalankan kegiatan organisasi,” tutur Dr Muhdi.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PGRI Jateng Dr H Muhdi SH MHum, Sekum PGRI Jateng Drs Aris Munandar MPd, Wasekum PGRI Jateng Dr Sapto Budoyo, Wasekum PGRI Jateng Dr Saptono Nugrohadi, Wasekum PGRI Jateng Wahadi MH, Wakil Bendahara PGRI Jateng Muslich MAcc, Kominfo PGRI Jateng Dr Agus Wismanto, dan seluruh anggota maupun pengurus PGRI Wonosobo. (za)