BANDUNG, derapguru.com – PGRI berharap profesi guru dapat dikelola oleh badan khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Saat ini, PGRI terus menyuarakan persoalan tersebut supaya guru-guru dapat berkembang menjadi lebih baik lagi untuk memajukan pendidikan Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PB PGRI, Prof Dr Unifah Rosyidi MPd, saat memberikan sambutan dalam acara “Pengambilan Sumpah Profesi Bagi Lulusan PPG 2023” di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang dikutip melalui UPITV Digital, Rabu 10 Januari 2024.
“Saat ini kita mulai berpikir—pada era yang penuh tantangan ini—Pengurus Besar PGRI tengah menggodok, mungkin sudah saatnya guru dikelola oleh badan khusus di bawah Presiden,” tutur Prof Unifah.
Prof Unifah menambahkan, kriteria orang-orang yang berada di dalam badan khusus tersebut disyaratkan merupakan orang-orang yang terpercaya. Selain itu, mereka juga dituntut memiliki kemampuan dan dedikasi yang luar biasa terhadap profesi guru.
“Dipimpin oleh orang-orang yang terpercaya, orang-orang yang mempunyai kemampuan dan dedikasi yang luar biasa terhadap (profesi) guru, mulai dari rekrutmen guru sampai dengan masa depan guru,” tandas Prof Unifah.
Lebih lanjut Prof Unifah menuturkan, pengelolaan profesi guru secara baik ini sangat penting mengingat profesi guru adalah ibu dari segala macam profesi. Profesi ini menjadi pondasi yang melahirkan profesi-profesi lain yang menopang perkembangan dan kemajuan sebuah bangsa.
“Profesi guru tidak lahir begitu saja. Dia lahir melalui perjuangan panjang dalam penggemblengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Lembaga inilah yang membuat profesi guru tidak lagi dapat ‘diintervensi’ atau dimasuki oleh lulusan non-kependidikan,” tandas Prof Unifah. (za)