Home > Business > OJK Beberkan Gawatnya Kondisi Industri Asuransi di RI

OJK Beberkan Gawatnya Kondisi Industri Asuransi di RI

ASURANSI

JAKARTA, derapguru.com – Industri asuransi di Indonesia berada dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Hal itu terjadi karena banyaknya perusahaan asuransi jiwa yang bermasalah. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun ikut menyoroti permasalahan ini.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar sendiri menjelaskan masalah pada perusahaan asuransi jiwa semacam WanaArtha dan kawan-kawannya yang sampai saat ini sudah menekan industri asuransi.

Buktinya kinerja premi asuransi jiwa terkontraksi alias minus 7,8% di tahun 2022. Maka dari itu, penyelesaian masalah pada industri asuransi harus segera dilakukan dalam waktu yang cepat.

“Premi asuransi jiwa alami kontraksi 7,8%, kondisi ini menunjukkan mutlaknya penyelesaian masalah sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat,” ungkap Mahendra dalam pembukaan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 yang disiarkan virtual, Senin 6 Januari 2023.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sendiri meminta secara langsung kepada OJK selaku regulator utama industri keuangan Indonesia untuk menyelesaikan masalah-masalah pada industri asuransi dan industri keuangan non bank lainnya.

Jokowi menyebutkan beberapa kasus yang terjadi pada industri keuangan nonbank, macam Asabri, Jiwasraya, KSP Indosurya, hingga WanaArtha.

“Saya minta betul-betul urusan asuransi, dilihat betul. Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah-sudah seperti Asabri, Jiwasraya. Ada lagi Indosurya, ada lagi WanaArtha. Sampai hapal saya karena baca. Lalu unit link juga. Makanya ini harus mikro satu-satu diikuti,” kata Jokowi.

Menurutnya pada masalah-masalah tersebut yang paling dirugikan adalah masyarakat. Katanya, yang paling tragis nasibnya dalam kasus semacam ini adalah rakyat sebagai nasabah. Mereka pun permintaannya sederhana, hanya meminta uangnya kembali.

“Karena yang nangis itu rakyat, rakyat hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik uangnya balik,” sebut Jokowi. (dtk/za)

You may also like
OJK (2)
22 Kasus Dituntas OJK di Tahun 2022

Leave a Reply