Home > BERITA > MWA Pastikan Tidak Ada Pelantikan Rektor UNS

MWA Pastikan Tidak Ada Pelantikan Rektor UNS

Rektor UNS Dibatalkan

SURAKARTA, derapguru.com — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memastikan tidak ada pelantikan rektor masa bakti 2023-2028. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, saat dikonfirmasi terkait apakah WMA akan melakukan pelantikan pasca terbitnya peraturan menteri yang membatalkan hasil pemilihan rektor UNS.

“Setelah mempelajari dan mencermati kembali berdasarkan rapat koordinasi MWA UNS tanggal 7 April maka MWA UNS menghormati keputusan menteri tersebut, ditegaskan tidak ada pelantikan Rektor UNS masa bakti 2023-2028,” kata Hasan Fauzi.

Sedianya, pelantikan rektor periode 2023-2028 akan dijadwalkan pad 12 April 2023.  Apabila sebelumnya ada kabar mengenai pelantikan yang akan dilaksanakan oleh MWA, kata dia, hal itu baru sebatas wacana sehubungan dengan debat legalisasi eksistensi MWA UNS.

“Oleh karena itu, kami minta pemangku kepentingan UNS bersama membangun UNS lebih baik lagi,” katanya.

Ia menjelaskan, sudah ada komunikasi dengan pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait dengan pembekuan MWA UNS.  Ia mengatakan dalam komunikasi tersebut diperoleh penjelasan bahwa kelembagaan dan fungsi MWA yang dibekukan dan tidak memberhentikan 17 anggota yang ada.

Dengan demikian, katanya, anggota tetap eksis secara hukum dan apabila ada yang mengundurkan diri merupakan pilihan pribadi yang bersangkutan serta tidak ada perintah dari kementerian.

“Kami menegaskan bahwa yang dibekukan adalah MWA UNS, bukan penghentian anggota dan tidak ada perintah normatif untuk mengundurkan diri. Jika ada yang mengundurkan diri itu adalah pilihan pribadi dan bukan kebijakan resmi kementerian,” katanya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek RI membatalkan rektor terpilih UNS Surakarta masa bakti 2023-2028, Sajidan. Pembatalan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 24/Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS tanggal 31 Maret 2023.

Pada peraturan yang sama juga diputuskan bahwa dilakukan pembekuan MWA UNS mulai tanggal 31 Maret 2023. (za)

You may also like
JAMAL WIWOHO
Masa Jabatan Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperpanjang
Rektor UNS Dibatalkan
Mantan Ketua FRI: Pembatalan Pilrek UNS Tidak Lazim
Rektor UNS Dibatalkan
Nadiem Batalkan Rektor Terpilih UNS, Wali Amanat Dibekukan

Leave a Reply