JAKARTA, derapguru.com – Pemerintah kembali menunda proses “suntik mati” TV analog di wilayah Jabodetabek yang semestinya dilakukan hari ini, Rabu 5 Oktober 2022. Penundaan tersebut dipastikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong.
“Ada permintaan dari ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) supaya Jabodetabek dimatikan tanggal 2 November sesuai dengan undang-undang,” urai Usman sembari meminta untuk mengkonformasi langsung pada ATVSI.
Proses “suntik mati” TV Analog yang diistilahkan Kementerian Kominfo sebagai “Analog Switch Off (ASO)” merupakan program yang diamanatkan UU Cipta Kerja. Dalam undang-undang hasil omnibus law tersebut, diamanatkan penghentian siaran TV analog dilakukan dua tahun setelah diundangkan (jatuh pada tanggal 2 November 2022).
Sekadar informasi, wilayah Jabodetabek dianggap sebagai area paling siap untuk beralih ke TV digital. Kesiapan tersebut dinilai dari terpenuhinya 3 syarat. Pertama, ada siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasinya siaran TV digital sebagai pengganti. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut.
“Terkait pelaksanaan ASO, seluruh daerah tetap akan dijadwalkan pada 2 November mendatang sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi jika ada yang telah siap sebelum tanggal yang dijadwalkan, maka siaran TV analog akan segera dimatikan,” tandas Usman.
Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution, mengakui telah meminta Kementerian Kominfo untuk menunda mematikan siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek. Alasan yang diberikan adalah warga belum sepenuhnya siap untuk beralih pada TV digital.
“Kami mempunyai data masyarakat di DKI yang siap dengan (televisi) digital hanya 43 persen dan yang tidak siap dengan digital 57 persen, berdasarkan update Nielsen per 1 Oktober 2022,” tutur Syafril sembari menunjukkan data riset AC Nielsen yang lebih luas lagi, yakni dari 11 kota di Indonesia, warga yang siap dengan program TV digital baru 39 persen dan yang tak siap mencapai 61 persen. (Arjun Naja/za)