
SEMARANG, derapguru.com — Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menegaskan pentingnya menjaga 4 Pilar Kebangsaan. Empat pilar kebangsaan tersebut antara lain Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal tersebut disampaikan Anggota MPR RI yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, dalam “Dialog Kebangsaan Bagi Generasi Muda” yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPGRIS di Meeting Room UPGRIS Kampus Sriwijaya Semarang, Senin 15 Desember 2025.
“Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar konsep normatif, melainkan nilai-nilai yang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara,” ujar Muhdi dalam rilis yang dikirimkan FEB UPGRIS.
Muhdi menambahkan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya lembaganya untuk terus menanamkan empat pilar kebangsaan ke generasi muda. Pasalnya, anak-anak muda adalah generasi penerus yang akan melanjutkan estafet perjuangan bangsa.
“Generasi muda harus paham betul bahwa mereka punya tanggung jawab besar dalam menjaga keutuhan bangsa ini. Jaga terus empat pilar kebangsaan agar bangsa ini selalu tegak berdiri,” tandas Muhdi.
MPR RI sebagai salah satu lembaga penting negara juga terus berkomitmen untuk menjaga eksistensi empat pilar kebangsaan di negeri ini. Tanpa komitmen setiap lembaga negara, empat pilar tersebut akan rapuh dan berpotensi untuk diubah bentuknya.
Dekan FEB UPGRIS, Dr Heri Prabowo MM, menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan dan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan menjadi sangat penting di tengah tantangan globalisasi, perkembangan teknologi, serta dinamika sosial yang semakin kompleks,” ungkap Heri. (za)



