D
JAKARTA, derapguru.com — Kasus penahanan guru yang diduga menganiaya anak polisi di Baito Konawe Selatan mendapatkan perhatian dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, mengatakan telah menghubungi pihak kepolisian supaya kasus ini mendapatkan atensi khusus.
“Kami sudah menghubungi pihak kepolisian agar kasus seperti ini mendapatkan atensi khusus dari Kapolres, Kapolda, maupun Mabes Polri,” tutur Muhdi.
Muhdi yang juga Ketua PGRI Jateng menyampaikan bahwa kasus-kasus guru dan murid mestinya diselesaikan melalui restorasi justice. Lebih diutamakan jalur dialog kekeluargaan karena guru dan murid ini saling terhubung secara fisik dan mental.
“Ada kok jalan restorasi justice bila dalam kegiatan pembelajaran muncul konflik antara guru dan murid. Tidak semua hal harus diselesaikan di pengadilan,” tandas Muhdi.
Sekadar informasi, beberapa waktu lalu seorang guru honorer SDN 4 Baito Konawe Selatan, Supriyani, ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap siswa. Siswa yang diduga anak polisi tersebut mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.
Kepala SDN 4 Baito, Sanaali, mengaku tidak mengetahui pasti kronologi kasus tersebut. Kasus Supriyani menghukum salah satu siswanya itu terjadi pada Rabu (24/4/2024) lalu. Saat itu, korban masih duduk di kelas 1 SD dan saat ini telah kelas 2 SD.
“Informasi awal yang kami dapat, anak itu jatuh di selokan. Tapi tiba-tiba saja mengaku di pukul sama ibu guru (Supriyani), luka di paha bagian dalam,” tuturnya. Sanaali menegaskan, pihak sekolah membantah keras adanya kejadian penganiayaan itu. Ada sejumlah alasan, diantaranya keterangan dari Supriyani langsung, sejumlah guru, dan teman-teman korban di sekolah. Bahkan, beberapa guru telah memberikan kesaksian kepada polisi. Hasilnya, mereka semua membantah adanya penganiayaan kepada korban.
“Tidak pernah ada kejadian Ibu Supriyani ini menganiaya siswa. Guru-guru lain juga sudah memberikan kesaksian tapi kenapa tiba-tiba ditangkap,” bebernya. (Zall)
Kepala SDN 4 Baito berharap masalah ini tidak berlanjut. Apalagi, Ibu Supriyani dan pihak sekolah telah berulangkali mendatangi rumah si siswa, lalu meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
“Tujuan semata-mata hanya menginginkan masalah ini tidak berlarut-larut. Kami sudah datang ketemu dan minta maaf atas hukuman tersebut, ternyata jadi ribet,” katanya. (za)