
- Oleh: Dwi Anugerah
- Derapguru.com
- Gagah laksana wajah perwira
- Membahana di seluruh Nusantara
- Mengemban tugas suci lambang negriku, jiwa bangsaku
- Bangsa Indonesia…..
Penggalan lagu bertajuk Bahana Pancasila ciptaan Budiman BJ tersebut apabila dilantunkan dengan penuh penghayatan akan memantik spirit makna Pancasila secara subtansial. Lagu tersebut sampai sekarang tetap abadi dan tak lekang oleh pusaran waktu. Pesan tersirat dibalik yang tersurat tak lain adalah nilai Pancasila selalu bermukim di setiap warga negara dan tak akan tergoyahkan oleh badai sekuat apa pun.
Pada prinsipnya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara diandaikan sebagai seorang nahkoda di tengah laut lepas yang selalu mengarahkan kehidupan awak kapal. Dari pengandaian tersebut dapat dimaknai, bahwa segala sesuatu akan berjalan normatif diperlukan suatu pedoman dasar agar perjalanan suatu bangsa dapat berjalan sesuai regulasi atau norma yang berlaku.
Tidak bisa dipungkiri, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan pandangan hidup bangsa yang digali oleh para pendiri bangsa merupakan suatu anugrah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa bagi bangsa Indonesia. Walaupun dalam dinamika perjalanan waktu yang terus bergulir bangsa Indonesia masih belum sempurna berhasil merealisasikan nilai-nilai Pancasila, kita harus mengakui bahwa eksistensi keindonesiaan baik sebagai bangsa maupun sebagai negara masih dapat bertahan hingga kini berkat Pancasila.
Pancasila sebagai suatu keyakinan dan pendirian yang asasi harus terus diperjuangkan secara optimal. Keberagaman kondisi geografis, flora, fauna hingga aspek antropologis dan sosiologis komunitas di Nusantara hanya dapat dirajut dalam bingkai kebangsaan yang inklusif.
Apabila mencermati jejak rekam historis, bangsa Indonesia oleh Soekarno sudah diperkenalkan dengan Pancasila, terutama dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pada 1 Juni 1945. Selanjutnya, perumusannya dilakukan melalui proses sidang-sidang panitia 9 pada 22 Juni 1945. Puncak dari formulasi yang ditawarkan tersebut adalah penerimaan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, sebagaimana perumusan yang dikenal sampai sekarang.
Sejatinya nilai-nilai yang melandasi Pancasila merupakan nilai-nilai yang bersumber dari pengalaman hidup bangsa Indonesia dalam kancah kehidupan bermasyarakat, baik dalam lingkup nasional maupun pengenalannya pada elaborasi dunia luar, seperti paham demokrasi yang mengarah pada musyawarah bersama untuk mencari kata sepakat dari dinamika perbedaan pandangan.
Sehungan dengah hal tersebut, dapat ditegaskan Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa, sama halnya dengan pesawat sederhana dalam hukum fisika, Pancasila sangat membantu bangsa indonesia yang sangat beraneka ragam bentuknya. Selain menjadi dasar negara, Pancasila juga di anggap sebagai falsafah sekaligus sumber dari segala hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, Pancasila merupakan pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memajukan negaranya di masa depan. Dalam pembangunan manusia Indonesia, Pancasila telah menjadi sumber energi, sumber kekuatan, pedoman dalam perjuangan bangsa, serta alat untuk menciptakan kerukunan antar masyarakat juga pedoman sehari-hari (Kompas, 2023).
Pedoman Hidup
Dari berbagai keberagaman budaya dan suku bangsa di Indonesia, dapat dipandu dalam pedoman nilai-nilai pembelajaran hidup melalui Pancasila yang dari awal kelahirannya sampai saat ini masih tetap aktual dan relevan dengan dinamika zaman. Untuk itu sangatlah relevan, hari lahir Pancasila tahun 2025 ini mengambil tema Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya.
Dalam tema tersebut mengandung pemahaman bersama bahwa seluruh masyarakat perlu untuk kembali meneguhkan komitmennya terhadap nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila. Untuk itu perlu disadari, Pancasila bukan sekadar rumusan historis, tetapi pedoman hidup menuju cita-cita Indonesia yang adil dan makmur sebagaimana yang dicita-citakan bersama.
Dalam semangat memperkokoh ideologi Pancasila, kita sebagai bangsa Indonesia perlu merenungkan kembali atau berkontemplasi bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Ia mempersatukan lebih dari 270 (dua ratus tujuh puluh) juta jiwa dengan latar belakang suku, agama, ras, budaya dan bahasa yang berbeda.
Dalam Pancasila, bangsa Indonesia belajar bahwa kebhinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu. Dari sila pertama hingga sila kelima, terkandung prinsip-prinsip yang dapat menjadi tuntunan untuk membangun bangsa dengan semangat gotong-royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia (BPIP, 2025).
Dengan Pancasila, berbagai disparitas dapat disatukan, karena di dalam Pancasila sudah termaktub berbagai nilai-nilai dasar sebagai wahana persatuan baik pada saat ini maupun untuk menyongsong seratus tahun Indonesia Emas di tahun 2045. Seluruh bangsa Indonesia selayaknya mensyukuri sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Pancasila dan nilai-nilai yang dikandungnya menjadi bintang yang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendirian negara.
Pada hari kelahiran Pancasila, semua bangsa Indonesia berusaha membuka memori untuk mengingat kembali Pancasila yang dilahirkan 80 tahun silam. Momen tersebut menyadarkan seluruh bangsa Indonesia yang dahulu pernah terpecah belah dalam berbagai kelompok dengan berbagai ragam budaya di kepulauan Nusantara. Penjajahan selama tiga setengah abad telah merundung bangsa yang sejak zaman Sriwijaya sampai Majapahit pernah berjaya ini, jatuh dalam keterpurukan.
Kemudian pada tahun 1945, para pendiri bangsa bertemu dan sepakat untuk membangun negara bernama Republik Indonesia berdasarkan Pancasila. Semua kepentingan diikat dalam suatu konsensus atau kesepakatan yang dinyatakan dalam lima sila, mulai dari sila ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Titik temu ini adalah terbangunnya rumah besar yang mengayomi seluruh masyarakat dengan segenap kemajemukannya. Semua kelompok mendapat tempat untuk tinggal, dihargai, dilindungi, dan diperlakukan sebagai warga negara.
Konsensus ini tentunya perlu dihidupkan secara faktual. Tidak hanya dikumandangkan pada saat upacara protokoler atau diwacanakan pada saat diskusi. Energi positif Pancasila penting untuk dibumikan dalam semua tingkat kehidupan tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan.
Dalam konteks yang lebih holistik Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa sebagai pedoman perilaku yang subtansial. Setiap warga negara dalam pola pikir, perilaku maupun tindakan dalam hidup sehari-hari perlu menjadikan Pancasila sebagai pedoman atau tuntunan hidup. Apabila nilai-nilai universal dalam Pancasila dapat diimplemntasikan, secara natural karakter bangsa akan terbangun.
Adapun Pancasila sebagai Ideologi dapat dimaknai bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menjadi dambaan dan sumber segala nilai-nilai kehidupan yang perlu dilakukan dalam bentuk kehidupan nyata. Untuk itu perlu juga disadari bahwa prinsip dari suatu ideologi selain memuat piktoral atau gambaran dari seluruh aspek kehidupan juga memuat langkah-langkah atau strategi untuk mencapai tujuan tersebut (Elyah Musarovah, 2017).
Persatuan Nasional
Mengingat berbagai keberagaman Indonesia dengan berbagai kultur yang melingkupi, tentunya persatuan nasional menjadi aspek fundamental untuk dapat mengakomodasi semua pihak. Secara eksplisit sila ketiga dalam Pancasila sudah menegaskan bahwa persatuan merupakan parameter untuk membangun suatu bangsa. Berbagai perbedaan pandangan dan juga keingingan merupakan wujud dari dinamika kebhinekaan tersebut. Ekspetasinya dari berbagai perbedaan pandangan tesebut dapat mengerucut dalam satu tujuan yaitu kepentingan bersama.
Dinamika gelombang arus perubahan belakangan ini berlangsung begitu cepat dan serempak, membuat waktu tidak lagi berlari tunggang langgang, tetapi sudah meluncur lebih cepat daripada terjangan badai dan tsunami, bahkan adu cepat dengan sambaran petir yang berkejapan di langit. Untuk itu pesatnya kemajuan teknologi saat ini dapat dioptimalkan untuk menyebarkan narasi positif yang merefleksikan aktualisasi nilai-nilai Pancasila di tengah dinamika kehidupan masyarakat, berbangsa, maupun bernegara.
Terlebih lagi dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, bangsa Indonesia membutuhkan suatu pemantik jiwa, baik itu personal maupun kelompok untuk selalu membumikan nilai-nilai Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan sampai tataran praksis. Jiwa persatuan dalam Pancasila dapat menjadi gerakan bersama yang menjadi tanggung jawab semua pihak.
Dengan demikian, membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari menjadi kata kunci yang perlu diaktualisasikan. Nilai-nilai dalam Pancasila sudah mencakup semua aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang dapat menjadi pedoman dalam mengaplikasikan nilai-nilai yang hakiki di setiap sendi-sendi kehidupan.
Tentunya hari lahir Pancasila ini bukan hanya sekadar seremonial saja, namun dapat menjadikan momentum untuk memperkuat komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Segala tindakan, kebijakan, atau ucapan yang dilakukan hendaknya merupakan cerminan dari semangat Pancasila.
Ekspetasi itu selaras dengan pesan Sang Putra Fajar Bung Karno, pada tanggal 1 Juni 1945, bahwa Pancasila adalah media pemersatu untuk menghadirkan kemaslahatan-kebahagiaan bersama yang tidak akan pudar walaupun zaman sudah silih berganti.
Selamat merayakan Hari Lahir Pancasila 2025.
- Penulis:
- Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd.
- Guru Seni Budaya
- SMK Wiyasa Magelang dan
- Ketua Sanggar Seni Ganggadata
- Desa Jogonegoro, Kec. Mertoyudan, Kab. Magelang
- Provinsi Jawa Tengah
- Alumnus ISI Yogyakarta dan
- Magister Pendidikan UST Yogyakarta