
SEMARANG, derapguru.com –– Makan Bergizi Gratis (MBG) banyak mendapat kritikan dari berbagai pihak. Beberapa di antaranya dikarenakan makanan sudah basi saat diterima sehingga membuat anak-anak keracunan.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, menyarankan adanya evaluasi menyeluruh pada pelaksanaan MBG. Evaluasi ini sangat penting untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan dari program ini.
“Meskipun sedikit yang keracunan, harus tetap ada evaluasi. Jangankan sedikit, satu anak keracunan saja, jangan sampai, urai Muhdi di sela kegiatan Donor Darah di Kantor DPD Jateng, Jumat 3 Oktober 2025.
Muhdi menambahkan, selain mengevaluasi seluruh program, dirinya juga mengusulkan agar ada program desentralisasi penanganan MBG. Desentralisasi ini diterapkan agar dapur pembuatannya tidak terpusat sebesar yang sekarang ini, tapi dibuat lebih kecil lagi.
“Apa tidak ingin menawarkan, misalkan di sekolah swasta, mungkin tidak bila sekolah itu sendiri yang melaksanakannya. Di-desentralisasikan,” urainya.
Di sekolah-sekolah elit, lanjut Muhdi, yang rata-rata gurunya banyak dan yayasannya cukup mapan, memiliki siswa 1000 lebih, kenapa tidak diberikan kesempatan biar mengelola sendiri. Dana 15 ribu itu bisa diberikan langsung ke yayasan dengan dana operasional 1000 rupiah, dan selebihnya diwujudkan dalam bentuk makanan bergizi.
“Saya kira akan lebih terjamin, dan untuk kemungkinan terjadinya keracunan (juga akan lebih kecil, red) karena makanannya lebih fresh,” tandas Muhdi.
Di luar itu, DPD RI juga sudah mendapatkan laporan pelaksanaan MBG dari berbagai daerah, terutama di daerah-daerah terpencil. Di beberapa Kepulauan terpencil, pengiriman makanan dilakukan dari pulau-pulau besar, akibatnya banyak makanan yang terlambat atau basi saat diterima siswa.
“Kemarin kami juga ke Manggarai Barat. Bupatinya mengeluhkan karena masyarakatnya ada di pulau-pulau kecil. Kalau pengirimannya dari pulau besar membutuhkan waktu yang panjang untuk sampai ke sekolah. Jadi konsep desentralisasi ini bisa menjadi salah satu solusi mengatasi ini,” tandas Muhdi. (za)