JAKARTA, derapguru.com — Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof Nizam, berkomunikasi dengan sejumlah kampus PTNBH. Komunikasi ini dilakukan untuk mengevaluasi skema-skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) yang diterapkan PTNBH.
“Saya ingin mengingatkan, bahwa menjadi PTN-Badan Hukum bukanlah swastanisasi atau komersialisasi PTN. PTNBH 100% merupakan perguruan tinggi milik negara yang diberi mandat untuk menyelenggarakan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas tapi tetap inklusif, terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Prof Nizam dalam siaran persnya, Jumat, 2 Februari 2024.
Prof Nizam menambahkan, pemerintah tetap membiayai PTNBH dalam bentuk bantuan penyelenggaraan PTNBH, gaji dan tunjangan dosen, pendanaan tridarma, serta pendanaan pengembangan lainnya. Karenanya, biaya kuliah di PTNBH mestinya tidak menjadi mahal dan tetap dapat terjangkau oleh masyarakat.
Namun demikian, kata Prof Nizam, karena kemampuan pendanaan dari pemerintah belum dapat menutup seluruh kebutuhan biaya operasional dan pengembangan perguruan tinggi, maka masih memerlukan gotong-royong pendanaan dengan masyarakat. Nizam menegaskan, prinsip pembiayaan gotong-royong dengan masyarakat haruslah berkeadilan.
“Mahasiswa dari keluarga yang berkemampuan membayar UKT sesuai dengan kemampuan orang tua, sementara mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu dibantu dengan beasiswa, dengan demikian ada subsidi silang dari keluarga yang mampu ke yang kurang mampu” jelas Prof Nizam.
Tahun ini, pemerintah menyiapkan beasiswa dalam bentuk KIP-K bagi sekitar 985 ribu mahasiswa PTN maupun PTS dengan anggaran Rp13,9 Triliun, naik Rp 2,2 Triliun dari tahun 2023. Meskipun KIP-K menjangkau hampir 1 juta mahasiswa, namun belum dapat menutup seluruh kebutuhan mahasiswa.
“Karenanya, kita harapkan PTNBH dapat mengembangkan skema-skema pendanaan bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan,” sebut Prof Nizam.
Prof Nizam berharap pimpinan PTNBH mengembangkan berbagai upaya untuk menutup kebutuhan operasional perguruan tinggi serta skema untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan. Sumber pendanaan dapat berasal dari mitra perguruan tinggi, filantropi, CSR, alumni, dana abadi, dan berbagai sumber pendanaan lainnya. (med/za)