Home > BERITA > KPK Geledah Untirta, Unri, dan USK

KPK Geledah Untirta, Unri, dan USK

UNTIRTA

JAKARTA, derapguru.com – Kasus korupsi yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, membawa rentetan panjang. Minggu ini, 9 Oktober 2022, KPK kembali menyisir 3 kampus negeru lain. Tiga kampus tersebut antara lain Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Banten, Universitas Riau (Unri), dan Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh.

“Benar ada kegiatan dimaksud,” ucap salah seorang sumber terpercaya sebagaimana dilansir media online detik.com.

Sumber tersebut menerangkan, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan pengembangan kasus suap penerimaan mahasiswa di Unila. Sumber tersebut menyebutkan penggeledahan dilakukan di ruang rektor Unri sedangkan untuk di Untirta, yang digeledah adalah ruang pusat data dan informasi.

“Iya masih Unila tapi terus dikembangkan informasi dan datanya, yang sudah digeledah selain Unila ada juga, Untirta, Unri. USK Aceh ya juga, sudah digeledah,” ucap sumber tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Untirta, Unri maupun USK. KPK pun belum mengeluarkan informasi secara resmi.

Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, 20 Agustus 2022 lalu, Rektor Unila, Karomani, terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi dalam daftar orang yang diamankan.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai berjumlah Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang Rp 1,8 miliar.

KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Karomani mematok harga yang bervariasi untuk meluluskan mahasiswa mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta. (dtk/za)

Leave a Reply