Salem, Brebes. derapguru.com. Setelah menempuh lebih kurang dua jam perjalanan dari pemkab Brebes, anggota DPD RI, Dr Muhdi SH MHum tiba di Kecamatan Salem, pada Selasa (5/11). Kehadiran Dr Muhdi di Aula PGRI Cabang Salem disambut oleh penari dari SMA 1 Salem. Acara penyerapan aspirasi dalam rangka kunjungan kerja anggota DPD RI yang dihadiri Forkompimca, Kepala SD, SMP, SMA se Kecamatan Salem, Kepala Desa se-Kecamatan Salem, IPPK, dan relawan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PGRI oleh paduan suara siswa SMA 1 Brebes.
Mengawali sambutan, Koko Kusnanto, S.Hut Sekretaris Kecamatan Salem mengucapkan selamat datang dan menyampaikan beberapa hal di antaranya terkait dengan Katagori II honorer. “Disekolahan maupun instansi secara pendidikan ada yang masih berpendidikan SMP, maupun SD mohon dipikirkan nasibnya,”terang Koko.
Selanjutnya Koko menyampaikan beberapa permasalahan di pemerintahan desa. “Saat ini di pemerintah desa ditambahkan kegiatan kegiatan titipan, program pemerintahan yang harus diselesaikan, sehubungan dengan hal tersebut kami mohon dibarengi tambahan anggaran dari dana desa,”terang Koko. “Dari sisi pemerintahan secara tugas pemerintahan berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Camat sekarang bukan Kepala wilayah tetapi kepala OPD,”jelas Koko. “UU no. 5 tahun 1974 Camat adalah kepala wilayah. PP 17 tahun 2018 tugas Camat ada sedikit pembahasan terkait wewenang Camat. Tugas Camat sedikit mengambang. Secara tupoksi harus dikerjakan Camat. Secara tupoksi khusus masih perlu fokus terkait kegiatan yang sifatnya pemerintahan umum,”pungkas Koko.
Drs. H. Sutikno, M.Pd. Ketua PGRI Kabupaten Brebes dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran Dr. Muhdi yang menyempatkan waktu hadir langsung di Kecamatan Salem. “Aspirasi bidang pendidikan khususnya zonasi, P3K, ini kesempatan yang baik untuk disampaikan. Kami mohon P3K ditempatkan di sekolah swasta. Pemerintah harus hadir untuk sekolah swasta,” terang Sutikno
Dr Muhdi selanjutnya menyampaikan bahwa kedatangannya adalah dalam rangka “kulakan” masalah. Pihaknya juga menyampaikan baru saja melakukan monitoring seleksi PNS.
“Dari tiga juta peserta tes formasi yang tersedia hanya 250 ribu,”jelas Dr Muhdi. “UU ASN 2024 harus selesai. tidak boleh ada lagi honorer di sekolah negeri dan instansi pemerintah lainnya. Kalau tidak selesai bagaimana? Harus ada solusi,”ujar Dr Muhdi.
Dalam acara dialog, Edi Subaedi PJ Kades Bentar menyampaikan usulan diantaranya dana desa agar ditingkatkan kembali di wilayah Salem ada penurunan Rp 32 juta, kondisi gedung SD yang sangat memprihatinkan. “Kami mengusulkan agar P3K seperti jaman SBY honorer diangkat langsung PNS,”ujar Edi.
Sementara itu Kades Pabuaran Rasidi, menyampaikan masalah kewenangan desa. Pihaknya mengeluh bahwa saat ini meskipun sudah berjalan otonomi daerah namun praktek di lapangan desentralisasi rasa sentralisasi. “Pemerintah pusat memberikan anggaran untuk pembangunan namun tidak bisa diatur sendiri oleh desa,”terang Rasidi.
Dr Muhdi menanggapi dan mencatat semua permasalahan yang disampaikan dan akan membawa di acara sidang-sidang DPD dengan pihak-pihak terkait di Senayan untuk mendapat penyelesaian. (yud)