JAKARTA, derapguru.com — Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, meminta pemerintah terus mengawasi penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dia juga meminta pemerintah memberikan ruang banding bagi kelompok yang merasa keberatan dengan tingginya UKT.
Hal tersebut disampaikan Putra Nababan seusai Rapat Kerja (Raker) Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI, Selasa 21 Mei 2024.
“PTN harus bisa menyediakan ruang banding UKT bagi calon mahasiswa baru yang tidak sanggup membayar UKT di PTN tersebut,” kata Putra.
Putra menyebut setiap mahasiswa yang mengajukan banding harus mendapat perhatian. Bahkan, hasil banding tersebut harus terbuka.
“Setiap pengaju banding harus ditindak lanjuti secara transparan dalam satu minggu agar hasil banding bisa diketahui,” papar dia.
Adapun terhadap hasil banding tersebut, PTN bisa memutuskan UKT baru. Kampus juga bisa menetapkan skema pembayaran UKT.
“Terhadap hasil banding ini, PTN harus memberikan pengurangan UKT atau cicilan, dengan persentase tertentu agar mahasiswa bisa membayar dengan lancar,” tutur dia. (med/za)