SEMARANG, derapguru.com — Mengirimkan gambar-gambar porno melalui WhatApps (WA) atau aplikasi pesan lainnya termasuk dalam katagori pelecehan seksual. Bahkan, percakapan-percakapan cabul dalam aplikasi grup media sosial juga termasuk dalam katagori pelecehan seksual.
Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas PKKS UPGRIS, Dr Arri Handayani MSi, dalam Webinar “Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman dan Nyaman” hasil kerja sama Satgas PPKS UPGRIS, Pusat Pengambangan MKU UPGRIS, dan PGRI Jawa Tengah, Jumat 29 Desember 2023.
“Hindari obrolan-obrolan berbau porno karena itu adalah pemicu awal dari pelecehan seksual. Hal-hal seperti inilah yang banyak tidak disadari oleh masyarakat,” tutur Dr Arri Handayani.
Dr Arri Handayani menambahkan, ada beberapa hal yang dapat memicu kekerasn seksual pada perempuan. Pertama, budaya patriarki yang membuat perempuan berada di kelas kedua sehingga mudah ditekan.
“Kedua adalah faktor Relasi Kuasa. Adanya kekuasaan bisa membuat para pelaku memiliki kekuatan lebih untuk menekan korban. Dan yang ketiga budaya masyarakat yang masih menganggap pelecehan seksual sebagai sesuatu yang biasa dan menyalahkan korban kekerasan seksual atas tindakan pelecahan yang diterimanya atau victim blaming,” tandas Dr Arri Handayani.
Lebih lanjut Dr Arri Handayani menambahkan selama tahun 2023 ini terdapat banyak peristiwa pelecehan seksual di dunia pendidikan. Pelaku pelecehan seksual terbanyak justru dilakukan oleh dosen, guru, dan ustad yang semestinya melindungi peserta didik.
“Selama tahun 2023 ini, jumlah pelecehan seksual di kampus sebanyak 65 kasus. Di level pendidikan menengah mencapai 22 kasus. Sedangkan dijenjang pendidikan dasar mencapai 28 kasus. Ini menjadi masalah bersama dan harus ditanggulangi bersama,” ungkap Dr Arri Handayani. (za)