Seoul, derapguru.com. Guru Perlu Memahami dan Memperkenalkan Climate Justice Atau Keadilan Iklim Kepada Anak-anak, Mengapa?
PGRI Jawa Tengah sebagai organisasi guru terbaik di Indonesia adalah sebuah apresiasi yang perlu disyukuri dan diharapkan bisa menambah semangat para pengurus dan anggota untuk menjadi lebih baik lagi dalam berbagai kegiatan organisasi.
Dalam rangka menjalankan kegiatan organisasi PB PGRI dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd menunjuk dan menugaskan anggota PSLCC Jateng, Dr. Mega Novita, S.Si., M.Nat.Sci., Ph.D. sebagai satu-satunya delegasi dari PGRI dalam program 15th KCTU Leadership Education & Exchange in Asia Programme for Young Unionists (LEAP15) yang diselenggarakan oleh KCTU (Korean Confederation of Trade Unions) yang berlangsung tanggal 5 hingga 9 November 2024 di KCTU Education Centre, Seoul, Korea Selatan.
Dikatakan oleh Mega Novita dalam kegiatan tersebut peserta yang diminta adalah Young Unionist berusia dibawah 40 tahun, dan diutamakan perempuan.
“Alhamdulillah, ibu ketua umum PB PGRI mempercayakan kepada saya sebagai satu-satunya delegasi dari PGRI”, ujarnya.
Mega Novita yang juga dosen Universitas PGRI Semarang dan meniliki banyak pengalaman dalam kegiatan di berbagai negara ini menjelaskan tentang isu-isu penting yang dibahas dalam program 15th KCTU Leadership Education & Exchange in Asia Programme for Young Unionists (LEAP15) yang diselenggarakan oleh KCTU (Korean Confederation of Trade Unions) yg berlangsung dari tanggal 5 hingga 9 November 2024 di KCTU Education Centre, Seoul, Korea Selatan.
Isu-isu penting meliputi penguatan hak-hak buruh muda di Asia dalam menghadapi tantangan global seperti digitalisasi, otomatisasi, dan isu-isu ketenagakerjaan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja.
Dijelaskan, dalam forum ini, kehadiran PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) memperkenalkan perspektif baru dari sektor pendidikan, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak guru yang juga merupakan bagian dari tenaga kerja. PGRI menyadari bahwa meskipun guru memiliki peran sebagai pendidik, mereka tetaplah pekerja di sektor pendidikan yang menghadapi tantangan ketenagakerjaan, mulai dari isu kesejahteraan, perlindungan kerja, hingga hak-hak pekerja yang sama pentingnya dengan sektor lain. Melalui partisipasi ini, PGRI mempertegas bahwa perjuangan hak dan kesejahteraan pekerja berlaku universal, termasuk bagi guru, sekaligus mendukung solidaritas antar-sektor dalam memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan secara kolektif di Asia.
Climate Justice
Diungkapkan salah satu topik penting yang diangkat dalam LEAP15 adalah climate justice atau keadilan iklim, yang kini semakin mendapat perhatian global. *Climate justice* menyoroti bagaimana perubahan iklim berdampak tidak proporsional terhadap kelompok masyarakat rentan, termasuk buruh, dan menekankan perlunya keadilan dalam menghadapi krisis lingkungan. Di Indonesia, topik ini masih relatif baru dan belum banyak dibicarakan, terutama di sektor pendidikan.
Bagi guru, climate justice memiliki relevansi besar karena mereka berperan dalam membentuk pemahaman generasi muda tentang keberlanjutan lingkungan dan tanggung jawab sosial. Guru tidak hanya mendidik siswa mengenai pengetahuan lingkungan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keadilan sosial dan kepedulian terhadap dampak perubahan iklim bagi kelompok paling rentan, seperti komunitas berpenghasilan rendah dan pekerja. Keikutsertaan PGRI dalam forum ini membuka peluang bagi para guru di Indonesia untuk mendapatkan perspektif baru tentang climate justice dan mengintegrasikannya ke dalam pembelajaran di sekolah. Guru dapat menjadi agen perubahan yang mengedukasi siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan dengan cara yang adil dan inklusif. Melalui keterlibatan di LEAP15, diharapkan para pendidik dapat lebih aktif dalam memperkenalkan konsep keadilan iklim, sehingga meskipun topik ini masih baru di Indonesia, mereka dapat mulai membangkitkan kesadaran akan isu lingkungan yang berdampak pada keadilan sosial.
Guru Sebagai Agen Perubahan
Mega Novita, satu-satunya delegasi PGRI dalam forum yang diikuti utusan dari berbagai negata tersebut mengusulkan agar pendidikan tentang climate justice atau keadilan iklim mulai diperkenalkan di sekolah-sekolah Indonesia, khususnya melalui peran guru sebagai pendidik dan agen perubahan sosial. Climate justice adalah isu yang belum banyak dibicarakan di Indonesia, namun sangat relevan untuk diintegrasikan ke dalam pendidikan karena dampak perubahan iklim yang tidak proporsional pada masyarakat rentan, termasuk buruh dan komunitas ekonomi rendah.
“Saya mengusulkan agar guru dapat diberikan pelatihan dan akses ke materi terkait keadilan iklim sehingga mereka mampu menyampaikan nilai-nilai tersebut kepada siswa dan menciptakan generasi muda yang sadar lingkungan dan sosial”, jelas Mega Novita.
Dikatakan, bahwa sulan ini mendapat respons positif dari peserta lain, yang mengakui pentingnya peran guru dalam memperkenalkan konsep keadilan iklim kepada generasi muda. Peserta lain juga menunjukkan apresiasi terhadap peran guru perempuan, terutama dari PGRI, yang berkomitmen pada isu-isu sosial seperti keadilan iklim dan pendidikan inklusif.
Tanggapan ini memperkuat bahwa kehadiran PGRI di forum LEAP15 sangat penting untuk mendukung kesadaran sosial yang meluas, tidak hanya di sektor pendidikan tetapi juga sebagai bentuk solidaritas lintas sektor ketenagakerjaan di Asia.
“Pada tanggal 8 November 2024, saya berkesempatan untuk mengunjungi kantor Korean Teachers’ Union (KTU) dan bertemu dengan Presiden KTU, Jeon Heeyong”, tzmbah Mega Novita.
Kasus Guru Supriyani
Dalam kesempatan ini, Mega Novita menceritakan tentang tantangan yang dihadapi oleh guru-guru di Indonesia, terutama terkait dengan kriminalisasi yang menimpa beberapa guru.
“Salah satu kasus yang saya angkat adalah kasus Ibu Supriyani, seorang guru di Indonesia yang menghadapi kriminalisasi hanya karena menjalankan tugasnya sebagai pendidik”, jelasnya.
Kasus ini, serta beberapa kasus serupa lainnya, menurut Mega menggambarkan bagaimana guru bisa menjadi sasaran tindakan hukum yang tidak adil, hanya karena mereka menjalankan peran mereka dalam dunia pendidikan.
Di hadapan Presiden Jeon Heeyong dan rekan-rekan dari KTU, Mega Novita menjelaskan bahwa situasi ini menuntut perhatian serius dan upaya untuk memberikan perlindungan lebih bagi guru di Indonesia. “Kami di PGRI berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak guru agar mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan aman dan tanpa rasa takut akan tindakan hukum yang tidak adil”, ujar Mega.
Percakapan ini menurut Mega Novita menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas negara antara serikat guru di seluruh dunia. Dijelaskan, kolaborasi semacam ini sangat penting untuk memperkuat perjuangan bersama dalam melindungi hak-hak tenaga pendidik, serta untuk menyuarakan keadilan bagi profesi guru yang sering kali terpinggirkan.
Ditambahkan, solidaritas antar serikat guru internasional tidak hanya memberi dukungan moral, tetapi juga membuka ruang bagi pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi tantangan yang serupa, seperti kriminalisasi dan perlindungan hak-hak guru.
“Saya merasa sangat terinspirasi oleh dukungan yang diberikan oleh KTU, dan Presiden Jeon Heeyong yang menyatakan apresiasinya terhadap perjuangan PGRI untuk melindungi hak-hak guru di Indonesia”, ujar Mega menanbahkan penjelasannya.
Dikatakan juga, bahwa beliau menegaskan pentingnya membangun jaringan internasional antara serikat guru, untuk saling mendukung dan memperjuangkan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga pendidik di berbagai negara. Dengan kolaborasi lintas negara, kita dapat lebih efektif dalam memperjuangkan keadilan bagi para guru dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja dalam lingkungan yang aman, dihargai, dan terlindungi. (pur)