SEMARANG, derapguru.com – Islam sebagai sebuah syariat sudah selesai. Tidak hanya syariatnya saja, ajarannya, kitab sucinya, semua sudah selesai. Akan tetapi, pemahaman, perspektif, maupun pengamalan dalam islam bisa beruibah sesuai perubahan ruang dan waktu.
Pemahaman tersebut disampaikan oleh Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Dr KH Tafsir MAg, saat memberikan ceramah dalam acara “Halal Bihalal Keluarga Besar PGRI Jawa Tengah”, Minggu siang tadi 7 Mei 2023.
“Termasuk persepktif Idul Fitri. Perspektif Idul Fitri bagi orang Indonesia sudah berubah dari aslinya di Arab. Di Arab, Idul Fitri itu hanya sebatas fenomena syariah, sehingga sehabis salat ied, selesai,” urai KH Tafsir.
Tapi di Indonesia, lanjut KH Tafsir, perspektifnya menjadi sangat luas. Idul fitri tidak sekadar fenomena syariah, tapi fenomena budaya, bahkan ekonomi, sehingga Idul Fitri menjadi hari besar agama yang memutar uang sangat besar. Tahun lalu, untuk wilayah Jateng dan DIY, tabungan yang ditarik selama ramadan dan lebaran mencapai 2.1 triliun.
Silakan Klik: Link Foto Dokumentasi Halal Bihalal PGRI Jateng Tahun 2023
Hal lain yang menunjukkan bahwa pemahaman, perspektif, maupun pengamalan terhadap Islam bisa berubah sesuai perubahan ruang dan waktu adalah fenomena penggunaan beras dalam zakat fitrah. Sesuai aturan syariah, bahan makanan yang digunakan untuk zakat semestinya kurma dengan takaran tertentu.
“Tidak ada dalil zakat (menggunakan) beras. Saya yakin Nabi Muhammad tidak pernah zakat beras. Tapi kenapa Bapak/Ibu zakat pakai beras? Takarannya berasnya 2.5 kg lagi. Atas dasar apa Bapak/Ibu zakat beras dengan takaran 2.5kg. Mesti jarene takmir. Mosok agomo kok mung jare takmir,” urai KH Tafsir sambil tersenyum.
Inilah bukti, lanjut KH Tafsir, bahwa pengalaman Islam bisa berubah berdasarkan ruang dan waktu. Dari Arab kita pindah ke Indonesia, dari ruang Arab kita pindah ruang Indonesia, dari kurma kita pindah jadi beras. Perubahan ini berdasarkan itjmak para ulama. Karena bahan makanan pokok kita adalah beras, bukan kurma seperti di Arab.
“Atau mungkin Bapak/Ibu pengin zakat sesuai hadist? Bawa kurma pada panitia zakat. Boleh ndak? Hayo boleh ndak zakat bawa kurma ke panitia zakat? Ya, boleh, wong aturannya jelas. Tapi (hati-hati) nanti malah dikira snack, dibagi untuk camilan panitia zakat,” kata KH Tafsir membuat semua orang tertawa. (za)