
SEMARANG, derapguru.com — Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia (IGTKI) PGRI Jateng tidak akan memaksa siapapun untuk bergabung maupun suatu organisasi. Organisasi–termasuk IGTKI–membebaskan anggotanya untuk bergabung ataupun berpisah tanpa paksaan
Hal tersebut disampaikan Ketua IGTKI PGRI Jateng, Arum Purwanti SPdAUD, dalam Rapat Terbatas Pimpinan PGRI Jateng dengan IGTKI Provinsi Jateng di Meeting Room Lantai 2 Gedung PGRI Jateng, Kamis 31 Juli 2025.
“Pada prinsipnya, kami membebaskan anggota-anggota kami untuk tetap bergabung ataupun berpisah dalam organisasi. Kami tidak akan memaksa untuk bergabung dalam organisasi ini,” tutur Arum merespon beberapa organisasi yang meminta anggotanya keluar dari IGTKI.
Arum menambahkan, pihaknya juga tidak melarang satu orang untuk berada dalam dua organisasi. Maka bila ada anggotanya ingin mengembangkan diri dalam organisasi lain juga tidak apa-apa selama tidak terjadi konflik kepentingan.
“Tidak apa-apa bila ada anggota bergabung dengan organisasi lain yang lebih khusus pun tidak apa-apa. Kami memberikan ruang sebebas-bebasnya untuk berhimpun, tapi ketika berada di IGTKI ya harus bisa menempatkan diri sebagai bagian dari IGTKI,” tandas Arum.
Sementara itu Ketua PGRI Jateng, Dr H Muhdi SH MHum, sebagai organisasi induk dari IGTKI, menyampaikan hal yang sama dengan IGTKI. Bahwa bergabungnya seseorang dalam wadah organisasi meski dilatarbelakangi pemahaman dan kesadaran pentingnya untuk berserikat dan berkumpul.
“Kami hanya merespon adanya beberapa anggota IGTKI yang berada di organisasi lain yang beberapa waktu lalu minta audiensi. Mereka dilarang lembaga induknya untuk bergabung dalam organisasi guru TK/PAUD lain. Tapi mereka berharap untuk tetap jadi anggota PGRI,” urai Muhdi.
Muhdi pun menyampaikan bahwa wilayah ini adalah wilayah IGTKI dan diminta untuk diselesaikan sesuai dengan cara IGTKI. Muhdi meminta persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan bijaksana, mengingat yang melarang bukanlah organisasi internal PGRI melainkan organisasi lainnya.
“Jadi IGTKI ini posisinya bukan untuk membahas atau merespon larangan. Karena larangan itu diterapkan untuk internal organisasi lain. Tapi karena banyak dari anggota organisasi lain tersebut juga anggota IGTKI, maka saya minta IGTKI bisa bersikap lebih bijak. Sebab mereka rata-rata masih tetap ingin bergabung dengan organisasi PGRI, dan sayap lembaga yang menaungi guru TK dan PAUD di organisasi PGRI adalah IGTKI,” pesan Muhdi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua PGRI Jateng H Jumanto SPd MPd, Bendahara PGRI Jateng Drs H Wahadi MH, Wakil Sekretaris III Sukaton Purtomo Priyatmo SH MM, Kabiro Kerjasama dan Pengembangan Usaha H Imron Rosyadi SH MPd, Kabiro Kominfo PGRI Jateng Dr H Agus Wismanto MPd. (za)
(za)