
SEMARANG -Derapguru.com
Ketua PGRI Jawa Tengah sekaligus Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Muhdi, S.H., M.Hum., menyoroti fenomena mengkhawatirkan di sekolah: guru semakin takut bertindak karena bayang-bayang kriminalisasi. Pernyataan itu ia sampaikan dalam wawancara di kanal YouTube Jateng Pos TV, terutama saat menanggapi tragedi yang terjadi di sebuah SMA di Jakarta.
Muhdi menilai kasus tersebut bukan sekadar isu “bullying”, melainkan tanda seorang siswa yang kesepian dan kehilangan perhatian. Ia menggambarkan bagaimana seorang remaja bisa tenggelam dalam dunia maya, meniru pola dari negara lain, bahkan sanggup mempelajari teknologi berbahaya secara otodidak. Menurutnya, kemampuan itu bukan muncul tiba-tiba—ada celah pengawasan, ada alarm yang tak terbaca tepat waktu.
Di titik ini, Muhdi menyampaikan kritik jujur: guru saat ini sering dihantui ketakutan untuk menegur atau memberi tindakan mendidik karena takut diproses hukum. “Daripada disalahkan, guru memilih mengajar saja, selesai, tanpa menyentuh aspek mendidik,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika guru merasa aman, dilindungi undang-undang, dan memiliki ruang untuk “care” terhadap siswanya, banyak kejadian ekstrem bisa dicegah. Guru, kata Muhdi, bukan sekadar pengajar, tetapi pengamat perilaku remaja sehari-hari—peran yang tak bisa digantikan kamera CCTV ataupun laporan administratif.
Pernyataan ini kemudian menjadi sorotan publik karena menyentuh dua isu sensitif sekaligus: keamanan sekolah dan kesehatan mental remaja. Muhdi menutup bagian tersebut dengan pesan kuat bahwa mendidik tidak bisa dilakukan dengan rasa takut, tetapi dengan keberanian dan perlindungan yang jelas dari negara.(Sapt/Wis)




