JAKARTA, derapguru.com — Menkeu Sri Mulyani belum memutuskan soal usulan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), meski Men-PANRB Abdullah Azwar Anas sempat mengusulkannya. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani pada konferensi pers, Jumat 19 Mei 2023.
“(Gaji PNS) nanti kita lihat Bapak Presiden yang sampaikan untuk UU APBN. Hari ini fokusnya kebijakan ekonomi makro dan fiskal,” urai Sri Mulyani.
Lebih lanjut Sri Mulyani menuturkan, meski belum memastikan soal kenaikan gaji PNS, dia dengan Menteri Anas telah bersepakat untuk merombak perumusan tunjangan kinerja (tukin) PNS terlebih dahulu supaya diberikan berdasarkan performa masing-masing wilayah.
“Kami sedang cari formulanya di dalam Peraturan di PPASN (Pusat Pelatihan Aparatur Negara) nanti,” tandas Sri Mulyani.
Secara terpisah, Menteri Anas membenarkan adanya kesepakatan dengan Menkeu tentang penataan Tukin. Meski mengutamakan masalah Tukin terlebih dahulu Menkeu mendukung rencana kenaikan gaji PNS ini.
“Menkeu bilang supaya anggaran kita berkualitas. Memang supaya berkualitas harus birokrasinya bekerja yang berdampak,” kata dia.
Terkait dengan Tukin yang akan dirombak, jumlah tukin yang diterima PNS sama rata. Karena itulah dia menyarankan agar ada perbedaan jumlah tukin diberikan sesuai performa atau kinerjanya.
Kalau tidak ada diferensiasi tukin, Anas khawatir semangat kerja para PNS pasti bekurang. Pemerintah kini sedang mencari formula perumusan jumlah tukin yang tepat. Rumusan tukin ini secara teknis akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah menargetkan implementasi dari rencana ini akan berlaku mulai tahun depan. Anas memperkirakan perumusan PPASN bisa rampung sekitar dua bulan mendatang. Jika rumusan PPASN ini selesai dalam dua bulan, menurutnya implementasinya pun bisa dilakukan lebih cepat.
“Kalau dua bulan beres, bisa lebih cepat. Sesuai arahan Pak Presiden Jokowi supaya tunjangan berimplikasi agar kinerjanya meningkat,” kata dia (za).