Agenda: Bantuan PKB Kemenag Reporter: Tim Redaksi
JAKARTA, derapguru.com — Ditjen Pendis Kemenag menetapkan 3.568 Pokja Guru Penerima Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Jumlah tersebut merupakan hasil saringan dan seleksi dari 5.786 proposal yang telah diajukan.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, dalam laman resmi Kemenag yang disitir derapguru.com, Kamis 28 Juni 2023.
Muhammad Zain berharap bantuan ini dapat dipergunakan bagi pokja untuk memahamkan anggota pokja terutama berkaitan dengan implementasi Kurikulum Merdeka.
Lebih lanjut Zain mengingatkan salah satu fokus yang harus dimiliki dan dikuasai guru dalam grand desain pengembangan Guru dan Tenaga Kependidikan adalah pemahaman tentang Kurikulum Merdeka, selain integrasi keilmuan, moderasi beragama, dan literasi digital.
“Pengembangan Guru dan Tendik, selain selain integrasi keilmuan, moderasi beragama, dan literasi digital, juga harus fokus pada pemahaman tentang Kurikulum Merdeka,” ujarnya.
Zain menyebut PKB Guru Madrasah merupakan amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru Madrasah. PKB Guru Madrasah ini mencakup program pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovasi.
Kasubdit Bina GTK MA/MAK, Anis Masykur, menyampaikan pada minggu-minggu ini sedang dipersiapkan dokumen administrasi dari bendahara negara ke bank penyalur. “Diperkirakan awal Juli, dana tersebut dapat dimanfaatkan sesuai perencanaannya,” tutur dia.
Bantuan ini diberikan kepada kelompok kerja yang mengajukan proposal program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi guru madrasah. Anis yang juga Wakil Komponen 3 PMU REP MEQR menyampaikan rapat kordinasi kali ini harus memastikan kesiapan Instruktur Nasional dan melakukan mitigasi permasalahan yang akan muncul selama pelaksanaan kegiatan refreshment.
“Termasuk di dalamnya kesiapan paket kurikulum dan modul yang akan dipelajari dan disampaikan ke fasilitator propinsi dan fasilitator daerah,” kata dia.
Bantuan pokja ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di level akar rumput dan atas inisiasi mandiri. Dalam konteks paradigma Merdeka Belajar- Merdeka Mengajar, program ini meneguhkan kemandirian guru dalam belajar. (za)