JAKARTA, derapguru.com — Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong percepatan Guru Besar di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Hal ini diungkapkan Kepala Subdit Ketenagaan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ruchman Basori, pada Sosialisasi Prosedur dan Mekanisme Pengusulan Guru Besar dan Beasiswa LPDP bagi Civitas Akademika di IAIN Ambon, Jumat 30 Desember 2022.
Ruchman memaparkan syarat-syarat menjadi guru besar, mekanisme pengusulan, hak dan kewajiban serta problematikan yang dihadapi, baik berkaitan dengan syarat khusus, pemenuhan angka kredit hingga syarat khusus.
Alumni IAIN Walisongo ini menegaskan mengurus kepangkatan akademik ektor Kepala dan Guru Besar bukan semata-mata kepentingan dosen, tetapi juga kampus.
“Kepangkatan akademik dosen tertinggi, buka Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, apalagi Kajur,” canda Ruchman di hadapan para dosen.
Lebih lanjut Ruchman berpesan kepada para dosen agar mulai sekarang harus melengkapi berbagai persyaratan akademik maupun administratif menuju guru besar. Meski demikian, hal yang tak kalah penting adalah memantaskan diri sebagai profesor dengan karya dan prestasi.
Rektor IAIN Ambon, Zainal Abidin Rahawarin, bertekad akan terus mempercepat penambahan guru besar, salah satunya untuk mendukung proses alih status IAIN Ambon menjadi UIN Abdul Mutalib Sangadji Ambon.
Saat ini, IAIN Ambon baru memiliki empat guru besar. Jumlah ini terbilang masih sangat sedikit bila dibandingkan dengan keberadaan dosen IAIN Ambon yang mencapai 244 orang, baik PNS maupun bukan PNS. (za)