Agenda: Perundungan di Sekolah
Reporter: Tim Redaksi
JAKARTA, derapguru.com – Ancaman perundungan di sekolah sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, kasus perundungan di sekolah di Indonesia juga tercatat dalam survei Programme for International Student Assessment (PISA) 2018.
Informasi tersebut disampaikan Plt Direktur SMP Kemendikbudristek, I Nyoman Rudi Kurniawan, dalam Webinar SMP, Selasa 24 Oktober 2023.
“Data PISA 2018 menunjukkan Indonesia menempati peringkat lima terbanyak di dunia kasus perundungan di sekolah. Jumlah kasus perundungan di sekolah-sekolah Indonesia berada di atas rata-rata,” tutur Rudi.
Rudi menambahkan, dalam skala persentase, kasus perundungan di satuan pendidikan Indonesia termasuk di atas rata-rata dunia karena besarannya mencapai 41,1 persen dari rata-rata skor PISA sebesar 23 persen. Fakta ini menuntut upaya pencegahan.
“Dalam survei karakter 2022, 24,4 persen perundungan itu ditemukan di sekolah. Ini menjadi catatan besar untuk kita. Ini diperparah data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang juga menunjukkan terdapat 9.588 kasus kekerasan seksual pada anak di 2022. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni 4.162,” papar Rudi.
Rudi mengatakan, semua peserta didik harus dilindungi. Merdeka Belajar di sekolah itu menyangkut bagaimana sekolah melindungi siswa. Dia juga mendorong sekolah menjalankan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Dan sekolah harus segera membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Pemda baik provinsi maupun kabupaten kota mesti melakukan hal yang sama,” tegas dia. (za)