
SEMARANG, derapguru.com — Sistem digitalisasi dalam pengelolaan organisasi dapat memperkuat dan mempermudah tata kelola organisasi. Sistem ini juga dapat memastikan layanan organisasi menjadi lebih efektif, akurat, dan terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan Kabiro Keanggotaan dan Digitalisasi Organisasi PGRI Jateng, Dr Joko Siswanto MPd, saat menggelar kegiatan “Refreshment KTA Digital PGRI dan Pelatihan AI untuk Pembelajaran Mendalam” yang digelar secara dari, Rabu 26 November 2025.
“Digitalisasi layanan keanggotaan melalui KTA Digital PGRI bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Sistem ini memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan pelayanan kepada anggota menjadi lebih efektif, akurat, dan terintegrasi,” ujarnya.
Joko menambahkan bahwa kegiatan refreshment merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT Ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025. Kegiatan ini juga menjadi kebutuhan penting organisasi dengan meningkatnya kebutuhan konsultasi dan pembaruan data keanggotaan melalui KTA Digital yang berkembang akhir-akhir ini.
“Banyaknya konsultasi dan pentingnya pembaruan data keanggotaan dalam bentuk KTA Digital, semakin menegaskan urgensi kegiatan penyegaran dan pelatihan yang kita gelar ini,” urai Joko sembari menuturkan bahwa kegiatan ini diikuti seluruh Bidang dan Seksi Keanggotaan dan Digitalisasi Organisasi PGRI Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Terkait dengan Pelatihan AI dan Pembelajaran mendalam, Joko menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu Dr Aryo Andri Nugroho (akademisi dan Ketua PS PPG UPGRIS) serta Yuniarto Budi Santosa SPd praktisi IT KTA Digital PGRI Jawa Tengah.
RUU Sidiknas
Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Dr H Muhdi SH MHum, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Kegiatan ini sangat penting untuk mendorong kemajuan dalam pengelolaan dan pemberian layanan organisasi.
Dalam kesempatan tersebut Muhdi juga menyinggung sikap tegas organisasi dalam menyikapi RUU Sisdiknas. Terutama untuk mengamankan tunjangan profesi guru untuk tetap muncul dalam batang tubuh atau muncul dalam pasal-pasalnya.
“PGRI Jawa Tengah mendukung penuh upaya pemerintah memperkuat sistem pendidikan nasional. Namun tetap menuntut adanya keadilan dan keberpihakan terhadap profesi pendidik. Salah satu hal yang sangat kami soroti adalah klausul terkait tunjangan profesi, guru, dan dosen, dan jaminan perlindungan hukum,” tandasnya. (za)




