
SEMARANG, derapguru.com — Masyarakat Jawa memiliki tradisi unik yang telah diakulturasi dengan tradisi Islam dalam sistem kalenderisasinya. Dalam tradisinya, mereka menandai bulan-bulan tertentu untuk melakukan ritual-ritual tertentu. Misalnya Sasi Ruwah dan Sasi Apit.
Sasi Ruwah–penanggalan Jawa/dalam penanggalan hijriah Bulan Syaban–adalah bulan untuk menghormati arwah. Maka Sasi Ruwah di beberapa tempat biasanya dilewatkan dengan acara nyadran, bersih makam, atau kirim doa arwah jamak.
Sama halnya dengan Sasi Apit. Sasi Apit–bulan Dzulhijah dalam penanggalan hijriah–adalah bulan untuk menghormati bumi. Maka pada Sasi Apit, masyarakat Jawa akan menggunakannya untuk menghormati bumi dengan menggelar acara sedekah bumi.

Untuk menjaga adat tradisi supaya tidak punah, memasuki Sasi Ruwah ini, Paguyuban Karyawan (Pakar) UPGRIS menggelar acara “Gelar Doa Arwah Jamak (mengirim doa bersama-sama)” di Auditorium Menara GP 7fl UPGRIS Kampus Cipto Semarang, Kamis sore tadi, 12 Februari 2026.
Ketua Pakar UPGRIS, Agus Karyanto SH, mengatakan kegiatan Gelar Doa Arwah Jamak ini untuk mendoakan para pendiri, pendahulu, dan rekan sivitas akademika kampus yang telah berpulang. Kegiatan ini juga menjadi cara bagi komunitas Pakar UPGRIS untuk mengingat dan berterima kasih pada mereka yang telah mendahului menghadap Yang Maha Kuasa.
“Semoga kontribusi dan jasa-jasa para pendiri, pendahulu, dan rekan-rekan kami yang telah berpulang diberikan pahala yang berlimpah,” ungkap Agus Karyanto.

Agus Karyanto menambahkan, selain mendoakan para pendiri, pendahulu, dan rekan yang telah berpulang, kegiatan ini juga digunakan untuk mendoakan anggota keluarga yang telah berpulang di kampung halaman yang jauh dan tidak sempat diziarahi menjelang ramadan ini.
“Biasanya menjelang ramadan ada tradisi nyadran atau bersih-bersih makam. Tapi karena kendala jarak, kami yang tidak sempat pulang, ikut mengirimkan doa melalui kegiatan ini,” tandas Agus Karyanto sembari mengatakan kegiatan yang dilangsungkan secara sederhana ini, diikuti oleh puluhan anggota Pakar UPGRIS. (za)




