MAKASAR, derapguru.com — Pondok pesantren yang melakukan aktivitas pendidikan di dalamnya harus mencantumkan lambang negara Indonesia berwujud Burung Garuda. Di samping itu, pendidikan di pondok pesantren struktur kurikulumnya harus mengakomodir pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Hal ini disampaikan Direktur Pesantren Modern Ikatan Masjid Musalla Indonesia Muttahidah (IMMIM) Makassar Sulawesi Selatan, Amrah Kasim, saat melakukan sosialisasi Undang Undang No 18/2019 Tentang Pesantren yang digelar di Pondok Pesantren As’adiyyah Sengkang Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, Minggu 5 November 2023.
“Pesantren memiliki kebebasan penuh menentukan segalanya, mulai kurikulum, sistem, hingga manajemennya, akan tetapi tetap dalam bingkai kesetiaan kepada negara Republik Indonesia,” tutur Amrah Kasim.
Amrah Kasim menambahkan, lambang negara dalam ijazah pesantren adalah representasi rekognisi pemerintah kepada pendidikan nonformal pesantren, terkait kesetiaan terhadap empat pilar kebangsaan dan komitmen moderasi beragama. Pencantuman lambang negara dalam ijazah pesantren sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2020.
“Pada pasal 26 ayat 2 disebutkan bahwa ijazah yang dikeluarkan oleh pesantren harus mencantumkan lambang negara di bagian paling atas. Ini sebenarnya menjadi kewajiban semua elemen bangsa ini, termasuk pondok pesantren yang kurikulumnya berbasis kitab-kitab kuning. Keberadaan pesantren cerminan Islam rahmatan lil alamin,” katanya.
Lebih lanjut Amrah Kasim menuturkan, pesantren sudah lama menjadi elemen pendidikan nasional yang berkontribusi besar mendidik anak-anak bangsa sejak era sebelum kemerdekaan. Alumni pesantren secara personal dan lembaga pesantren secara institusional memiliki rekam jejak kuat dalam mendukung dan memperjuangkan kemerdekaan.
“Akan tetapi, di sisi lain, terdapat pula pesantren-pesantren yang mendapat pengaruh transnasionalisme Islam sehingga tidak mengakui kedaulatan negara, melarang upacara bendera, dan menilai pemerintah taghut. Majelis Masyayikh akan terus berkomitmen menjaga pesantren agar tetap menjadi tempat yang mengedepankan ajaran Islam yang damai,” tandas Amrah Kasim. (kmg/za)