
SEMARANG, derapguru.com — Perlindungan organisasi PGRI terhadap guru dan tenaga kependidikan tidak hanya berwujud perlindungan terhadap masalah hukum semata. Tapi para guru dan tenaga kependidikan juga diberikan perlindungan organisasi dari sisi moral dan finansial.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II PGRI Jateng yang juga Wakil Ketua Yayasan Dana Setia Kawan, H Sakbani SPd MH, saat memberikan materi dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pengurus (PKP) PGRI Kota Semarang di Seminar Hall Menara UPGRIS Kampus Gajah Semarang, Selasa 6 Januari 2026.
“Danset merupakan salah satu bentuk perlindungan organisasi PGRI Jawa Tengah terhadap guru dan tenaga kependidikan. Bukan hanya perlindungan terhadap masalah hukum, tapi juga perlindungan terhadap tekanan moral dan finansial setelah memasuki masa pensiun,” urai Sakbani.
Sakbani menuturkan, Danset merupakan badan khusus di bawah PGRI Jateng yang dulunya bernama Dana Pensiun (Daspen). Pada kemudian hari, setelah munculnya peraturan pemerintah tentang pembentukan yayasan, Daspen akhirnya berubah nama menjadi Dana Setia Kawan (Danset) PGRI Jateng.
“Selain untuk memberikan perlindungan moral dan finansial pascapensiun, Danset juga dikembangkan guna mendukung program-program PGRI Jateng,” tutur Sakbani.
Lebih lanjut Sakbani menuturkan, Danset berdiri pada tahun 1985 dan secara resmi beroperasi pada tanggal 1 Januari 1986. Pada saat pendirian, ada dua lembaga yang dirikan bersamaan, yakni Daspen dan Dansos.
“Dana Pensiun (Daspen) diberikan untuk menyantuni anggota yang memasuki masa purnatugas. Sedangkan untuk Dana Sosial (Dansos) diberikan untuk menyantuni anggota yang meninggal sebelum purnatugas,” urai Sakbani.
Lebih lanjut Sakbani menuturkan, besaran dana pensiun dan dana sosial berbeda. Untuk dana pensiun penerimaannya sebesar 3 juta rupiah. Sedangkan untuk dana sosial penerimaannya sebesar 17 juta rupiah.
“Lebih besar Dansos daripada Daspen. Dansos 17 juta, Daspen hanya 3 juta. Silakan bila tertarik mendapat Dansos. Kalau saya pilihnya Daspen,” kata Sakbani disambut tawa para pengurus. (za)




