DEMAK, derapguru.com — Pemerintah Kabupaten Demak mengalokasikan dana penunjang peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik keagamaan non-formal sebesar Rp 2 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui Kantor Kementerian Agama untuk 2.000 tenaga kependidikan pada lembaga pendidikan non-formal.
Kabag Kesra Setda Demak Muhammad Muzayyin mengatakan, jumlah guru Madin dan TPQ di Kabupaten Demak tercatat sebanyak 14.000 orang. Namun, karena keterbatasan anggaran daerah, maka pada tahun ini baru dialokasikan untuk 2.000 ustadz.
“Ini merupakan tahun pertama Pemkab Demak mengalokasikan, insyaallah tahun depan akan dialokasikan lagi, tentu dengan penerima yang berbeda,” katanya didampingi Saikul Mukib, Kasub Bina Mental Spiritual Bagian Kersa Setda Demak.
Sementara itu, Bupati Demak Hj Eisti’anah menyebut bahwa lembaga pendidikan Islam seperti Madrasah Diniyah (Madin) secara signifikan memiliki peran yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang berakhlaqul karimah. Jadi, keberadaannya sangat dibutuhkan dalam melengkapi, memperkuat serta memperkaya materi pendidikan agama Islam yang dirasa kurang pada sekolah-sekolah umum.
Lebih lanjut Eisti menuturkan, modal utama pembangunan daerah adalah sumber daya manusia yang cerdas, mumpuni, dan berakhlaq baik. Akhlak menjadi salah satu bagian penting, karena cerdas dan mumpuni tanpa akhlak akan menimbulkan kerusakan. Maka di sinilah peran guru-guru Madin berada.
“Kami berharap para ustadz dan ustadzah tetap bersemangat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan untuk mencetak santri-santri unggul dan berprestasi. Tingkatkan selalu kompetensi dan profesionalitas dengan pembelajaran yang berkualitas,” pungkas Eisti. (za)