BOGOR, derapguru.com — Ratusan mahasiswa Intitut Pertanian Bogor (IPB) terjerat Pinjaman Online (Pinjol). Urutan urang-piutang ini jadi meresahkan ketika beberapa mahasiswa diburu debt collector. Kondisi ini membuat Rektor IPB, Arif Satria, turun tangan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi masalah ini.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Malam ini Insya Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban untuk pendataan lebih lanjut,” ujar Arif di sela-sela koordinasi untuk pendataan dan penuntasan masalah ini, Selasa 15 November 2022.
Lebih lanjkut Arif menyatakan, sampai saat ini kampusnya terus melakukan pendataan. Tak hanya mendata, dirinya juga mengumpulkan semua mahasiswa untuk mendata secara tuntas yang terjerat pinjol. Selain itu, Arif juga menuturkan bahwa pihak kampus akan terus mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah pinjol ini. Termasuk dalam kaitan pendampingan hukum.
“Kami akan terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum,” imbuhnya.
Kasus mahasiswa IPB terjerat utang pinjol ini menyeruak ketika 126 mahasiswa IPB yang terjerat pinjol membuat laporan ke Polresta Bogor Kota. Para mahasiswa tersebut melaporkan penipuan yang dilakukan salah satu pemilik toko online yang menggunakan modus pencairan dana kegiatan melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjol.
Kasus tersebut kemudian menjadi sorotan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, yang segera meminta pihak kampus IPB turun tangan untuk membantu mengatasi masalan ini. Apalagi, kasus itu diawali karena mereka ingin mencari dana sumber kegiatan mereka di kampus.
“Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka,” kata Huda.
Lebih lanjut Huda menuturkan, masalah jeratan pinjol memang menyasar kemana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa. Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.
“Pertanyaannya, apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” ujarnya.
Dia menilai, inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Kendati demikian, kata Huda, harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.
“Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” tandasnya. (za)