JAKARTA, derapguru.com – Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr Muhdi, menyampaikan suasana di Jawa Tengah masih “panas dingin” karena pembatalan penempatan 3043 guru pelamar Prioritas 1 (P1) dalam ASN P3K Tahun 2022. Yang mengherankan bagi Dr Muhdi, penuntasan masalah kekosongan guru yang telah begitu lama itu, bukannnya masih terselesaikan, tapi malah makin rumit dan berbelit.
“Urusan kok ga selesai-selesai,” urai Dr Muhdi mengomentari masalah pemenuhan kebutuhan guru dalam Webinar Satu Frekuensi bertema ‘Adilkah Guru Passing Grade PPPK Dibatalkan?’ yang digelar PB PGRI, Minggu siang-sore, 12 Maret 2022.
Dr Muhdi meminta para pelamar P1 ASN PPPK untuk tetap tenang karena perjuangan seperti ini sudah sering terjadi dan menjadi bagian dari perjuangan panjang PGRI selama ini. Oleh karena itu, meski dalam keadaan kecewa Dr Muhdi meminta agar 3043 guru yang sedang menghadapi masalah untuk tetap tenang dan mengikuti alur penyelesaian yang dirancang pengurus PGRI.
“Sekurang-kurangnya PGRI sangat serius untuk memperjuangkan kepentingan guru. Pengurus Besar sudah sangat keras mengatakan perihal ancaman krisis guru ini sejak lama.Tapi baru 4-5 tahun ini dapat angin segar, pemerintah baru sadar, meski kesadarannya tak sesegar apa yang kita inginkan,” tandas Dr Muhdi.
Lebih lanjut Dr Muhdi menuturkan, bila hendak mengatasi masalah pelamar P1 ASN Prioritas Tahun 2022, ada 4 hal yang perlu diperhatikan. Pertama, bagaimanapun guru P1 merupakan guru prioritas, mereka yang akan dijadikan yang utama, maka perjangannya harus tetap mempertimbangkan kebutuhan guru di sekolah termasuk juga kuota formasi yang diusulkan Pemda.
Kedua, pengangkatan ASN P3K Guru tahun 2022 bukan dilihat dari letak formasi di suatu sekolah, tapi formasi cakupan dengan skala di instasi pemerintah daerah. Artinya, formasi ini dapat berpindah ke sekolah tempat individu pemenang seleksi mengajar.
Ketiga, Posisi guru P1 di sekolahnya tidak akan digeser oleh P1 dari sekolah lain, tapi formasinya dapat berpindah ke sekolah yang ditempati oleh P1 yang memiliki peringkat lebih tinggi dari guru tersebut.
“Dan keempat, status P1 akan terus dimiliki dan dapat digunakan pada seleksi-seleksi tahun berikutnya. Bukan mereka dibatalkan status P1-nya melainkan dibatalkan penempatan pada ASN P3K tahun 2022. Bila tidak masuk pada seleksi periode ini, semoga akan masuk pada seleksi ASN P3K tahun 2023,” tandas Dr Muhdi.
Hal besar lain yang semestinya tidak boleh diabaikan oleh PGRI adalah janji pemerintah untuk mengangkat 1 juga guru honorer yang akan dituntaskan tahun ini. Ini yang harus kita ikuti dan cermati, dengan tentu saja tidak mengabaikan 4034 guru yang dbatalkan. Bila perlu semua diangkat bersama-sama, termasuk 4034 guru ini,” tutur Dr Muhdi. (za)