JAKARTA, derapguru.com — Kongres PGRI MB XXIII akan berlangsung di Jakarta, mulai hari ini Jumat – Minggu, (1 – 3 Maret 2024). Agenda lima tahunan ini adalah untuk melakukan Evaluasi program 5 tahun yang lalu, menetapkan program 5 tahun ke depan, dan melakukan pemilihan pengurus baru yang akan melaksanakan program masa bakti XXIII.
Dalam wawancara dengan Derap Guru, Ketua PGRI Jateng, Dr. Muhdi, SH, M. Hum mengungkapkan, Kongres XXIII PGRI ini menjadi penting karena bersamaan dengan akan terjadinya pergantian pemimpin pemerintahan baru melalui Pemilu 2024, termasuk pergantian calon anggota dewan (red: DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/kota) yang proses perhitungannya masih berlangsung.
Selain itu juga bertepatan dengan adanya bonus demografi, apakah dalam waktu 5 tahun ke depan ini kita mampu mengelola bonus demografi itu dengan baik. Kalo bangsa kita gagal mengelola (bonus demografi) itu, maka Indonesia emas yang kita cita-citakan juga akan sulit terwujud. Keberhasilan mengelola Bonus demografi itu kuncinya ada pada pendidikan yang unggul. Dan Pendidikan unggul itu kuncinya pada guru yang kompeten untuk menghasilkan generasi yang unggul.
Tentu didalamnya juga termasuk adanya anggaran pendidikan yang cukup. Maka kongres XXIII PGRI ini menjadi penting, apalagi pendidikan kita saat ini belum menunjukkan satu progres yang menggembirakanl melalui pendidikan yang unggul dan berkualitas. Untuk itu, pengurus PGRI harus bisa menjadi subyek dalam pembangunan pendidikan. Apalagi di dalam UU Sisdiknas dan UUGD, salah satu tugas atau fungsi organisasi profesi (PGRI) adalah menjadi bagian dari perumusan kebijakan. Oleh karena itu pengurus PGRI hasil Kongres nanti diharapkan juga mampu memastikan anggaran pendidikan 20% benar-benar terpenuhi dan fokus untuk kepentingan pendidikan. Selanjutnya dalam rekrutmen guru, Dr. Muhdi berharap pemerintah segera memenuhi kebutuhan guru melalui CPNS, bukan P3K. Ini dibutuhkan untuk memotivasi para guru dan calon guru dalam pengembangan profesinya agar tidak terganggu dengan masa kontrak sebagai guru P3K. Selain itu juga diharapkan tidak ada lagi wacana penghapusan tunjangan profesi guru yang selama ini menjadi harapan guru untuk bisa meningkatkan kesejahteraan mereka. (Pur/wis/za)