
Derapguru.com – . Purworejo
Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi SH MHum menyatakan, implementasi Deep Learning harus dijalankan para guru saat ini. “Kami harapkan Pengurus PGRI Masa Bakti XXIII agar Fokus Pada upaya Pengembangan Keprofesian Guru, dengan berbagai pelatihan, termasuk bagaimana implementasi Deep Learning yang harus dijalankan para guru saat ini”, jelas Dr. Muhdi saat Penguatan Kapasitas Pengurus PGRI Purworejo yang berlangsung di Aula Gedung PGRI Purworejo pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Dr Muhdi juga menerangkan, PGRI yang lahir 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan RI dan ditetapkan berdiri pada tanggal 25 November 1945, memiliki 3 tujuan utama, yakni mempertahankan NKRI, Memajukan Pendidikan dan Memuliakan Guru.
Terkait dengan ‘memajukan pendidikan’ Dr. Muhdi pada kesempatan tersebut juga meminta pengurus PGRI Kabupaten dan Cabang/Cabang khusus untuk fokus pada upaya pengembangan keprofesian para guru. “Kami harapkan Pengurus PGRI Masa Bakti XXIII agar Fokus Pada upaya Pengembangan Keprofesian Guru, dengan berbagai pelatihan, termasuk bagaimana implementasi Deep Learning yang harus dijalankan para guru saat ini”, jelas Dr. Muhdi
Dr Muhdi juga mengungkapkan tentang sejarah berdirinya PGRI, tujuan PGRI berdiri serta tokoh-tokoh PGRI yang telah berjuang keras dalam membela dan memperjuangkan kepentingan para guru. “Kita berterima kasih kepada para pendahulu yang telah berjuang keras dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru, seperti pak Karseno, pak Sudarto dan pak Sulistiyo. Mereka adalah tokoh-tokoh penting yang harus kita ingat jasa beliau-beliau”, ujar Dr Muhdi mengingatkan.
Terkait upaya memuliakan guru, Dr Muhdi yang saat ini juga sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI ini menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan PGRI. Diantaranya adalah perjuangan melahirkan UU Guru dan Dosen, yang kini hasilnya dinikmati para guru melalui Tunjangan Profesi Guru yang besarnya satu kali gaji pokok.
Diungkapkan juga perjuangan PGRI memasukkan ketentuan batas usia pensiun (BUP) guru 60 tahun dalam UUGD. “Sebelum ada UU Guru dan Dosen, guru-guru di Purworejo dipensiun usia 56 tahun oleh bupati. Kita gugat di pengadilan kalah, karena itu kewenangan Bupati. Maka PGRI pun melobi Ketua Komisi X DPR RI agar memasukkan BUP Guru menjadi 60 tahun. Alhamdulillah berhasil, sehingga guru pensiun usia 60 tahun”, jelas Dr Muhdi.
Dr. Muhdi selanjutnya juga menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan PGRI untuk menyejahterakan guru termasuk launcing usaha PGRI Jateng yakni usaha biro perjalanan umroh-haji guru Jawa Tengah dengan nama; SAFARA UMROH dan HAJI PGRI JAWA TENGAH.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Umum PGRI Drs. Aris Munandar MPd bertindak juga selaku moderator memperkenalkan nara sumber dan tim yang hadir antara lain; Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi SH MHum., Wk Ketua Dr Hj Sri Suciati MHum., Wk Ketua Sakbani SPd MH., Sekretaris Drs Aris Munandar MPd., Wk.Sekretaris Dr Sapto Budoyo SH MH., Bendahara Drs Wahadi MH dan Kabiro Kominfo Dr Agus Wis, Kabiro Kerjasama Imron Rosyadi MPd., dan Dr Joko Siswanto MPd Kabiro Keanggotan dan Digitalisasi. ( Wis)