MATARAM.DerapGuru – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang melakukan kajian terhadap larangan membawa HP (handphone) ke sekolah. Kajian ini dilakukan untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka penuh agar anak-anak kembali fokus belajar.
“Sedang kami kaji agar langkah dan kebijakan yang kita ambil sesuai kebutuhan,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf Zain, Rabu 21 September 2022.
Lebih lanjut, Yusuf Zain, menuturkan bahwa dorongan untuk mengambil kebijakan pelarangan membawa ponsel tersebut, berangkat dari usulan beberapa kepala sekolah. Ponsel dikhawatirkan oleh para kepala sekolah akan mengganggu konsentrasi siswa dalam belajar.
“Pertimbangannya, siswa dikhawatirkan akan membuka situs-situs lain yang tidak sesuai dengan usia mereka, sehingga harus dikontrol secara ketat. Tapi sekali lagi, masalah ini sedang kami kaji dan timbang karena banyak juga orang tua yang memberikan ponsel pada anak untuk komunikasi antarjemput sekolah,” tutur Yusuf. (za)