JAMBI, derapguru. Seorang guru yang ingin mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke depan harus memenuhi syarat salah satunya wajib tergabung dalam Organisasi Profesi (Orprof) guru, dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbudristek Nunuk Suryani dalam acara “Dialog Dirjen GTK Bersama Guru Sejarah se Indonesia” yang digelar secara blended, dalam rangka Simposium Nasional Guru Sejarah Indonesia ke VI di Jambi, Jumat (18/10/2024).
“Regulasinya sedang dirancang. Guru wajib tergabung dalam Organisasi Profesi, boleh mengikuti lebih dari satu organisasi,” tandas Nunuk.
Tak hanya itu, dalam dialog tersebut Nunuk juga menyatakan sedang merancang aturan untuk ASN guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat menjadi Kepala Sekolah maupun Pengawas Sekolah.
“Saya mengapresiasi langkah Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) karena terus aktif berkegiatan untuk mengembangkan kompetensi guru sejarah di Indonesia,” ujar Nunuk.
Apresiasi kepada AGSI juga diberikan oleh Pejabat Gubernur Jambi Sudirman saat membuka Simposium secara resmi di Hotel Shang Ratu Jambi. Menurutnya sejarah adalah salah satu pilar yang membangun bangsa. Sehingga peran guru sejarah menjadi sangat penting mewariskan nilai sejarah kepada generasi penerus.
“AGSI telah menjadi wadah profesional bagi guru sejarah sehingga guru sejarah dapat menciptakan pembelajaran sejarah yang berkualitas. Simposium di Jambi ini menjadi kesempatan berharga bagi guru sejarah dalam memajukan pendidikan di Indonesia,” ungkap Sudirman.
Senada dengan Dirjen GTK, Presiden AGSI Sumardiansyah Perdana Kusuma menyatakan organisasi profesi menjadi penting bagi guru untuk menjamin hak-haknya.
“Undang undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005 mengamanahkan guru dan dosen untuk tergabung dalam organisasi profesi. Organisasi profesi inilah garda terdepan perjuangan guru. Kekuatan kita tidak sekadar memandang AGSI sebagai organisasi profesi semata karena kita pasti akan pensiun. Namun kita juga membangun spirit persaudaraan dan kekeluargaan karena itulah yang akan abadi,” terang Wasekjen PB PGRI ini. (Heni P)
Saya sudah pernah memiliki KTA di sekolah saya yang lama, tetapi setelah di sekolah saya yang baru belum memiliki KTA yang baru. Saya senang diberi kesempatan kedua. Terimakasih.
Apakah guru sertifikasi kemenag diwajibkan bergabung. Terimakasih
Alhamdulillah..semoga dengan memiliki KTA , kita bisa bersatu berjuang menggapai hak hak kita .