
ADA konsep unik di balik sistem tata ruang Desa Wisata Penglipuran Bali. Mereka membangun Pura tempat peribadatan pada bagian Utara. Membangun pemukiman penduduk pada bagian Tengah. Dan membangun area pemakaman pada bagian Selatan.
Konsep tata ruang ini dikenal dengan istilah Tri Mandala. Tri Mandala membagi lanskap ruang dalam tiga bagian penting: “Utama Mandala” bersifat suci terletak di bagian Utara, ‘Madya Mandala” bersifat netral terletak di bagian Tengah, dan “Nista Mandala” bersifat kurang baik terletak di bagian Selatan.

Konsep tata ruang ini dipadukan dengan filosofi “Tri Hita Karana” (hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia, dan lingkungan) dan berorientasi pada gunung (kaja-kelod) serta terbit-terbenamnya matahari (kangin-kauh). Hal ini menciptakan struktur desa linear yang sangat teratur, bersih, dan memisahkan kegiatan sakral dan profan.
Pimpinan Banjar, I Wayan Agustina, mengatakan hal-hal menarik lain dari wilayah Penglipuran adalah terjaganya hutan adat. Desa Penglipuran memiliki hutan adat dengan luas mencapai 40 persen dari total wilayah. Uniknya, hutan adat ini berisi tanaman bambu.

“Hutan adat ini tidak bisa dialihfungsikan. Isinya hutan bambu. Luasnya 40 persen dari total wilayah kami,” tuturnya.
Bagus menambahkan, Desa Adat Penglipuran merupakan salah satu dari 1500-an desa adat yang ada di Bali. Masing-masing desa adat memiliki cara tersendiri dalam membuat sistem dan menjaga adat-istiadat.

“Di Penglipuran, bila ada perkawinan, tetangga kanan-kiri wajib terlibat dalam menggelar acara. Bila tidak bisa terlibat harus lapor kepala Banjar, apakah karena sakit atau bagaimana. Jadi, di sini ini baik sama tetangga kanan kiri itu wajib. Tidak bisa cuek-cuekan,” tandasnya.

Kunjungan Tetap
Koordinator Dosen Pendamping, Bambang Sulanjari, menyampaikan bahwa setiap tahun rombongan dari FPBS UPGRIS selalu berkunjung ke Penglipuran. Tujuannya adalah untuk mengajak langsung para mahasiswa bagaimana adat dan budaya dijaga secara baik di desa ini.
“Supaya para mahasiswa bisa melihat langsung bagaimana perkara adat secara fisik dan nonfisik dijalankan di Desa Penglipuran,” tandas Bambang Sulanjari. (za)




