
BANDUNG, derapguru.com – Delegasi Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) bergabung dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) yang di gelar di Ballroom Hotel Pullman Bandung, Rabu 16 Juli 2025.
Delegasi UPGRIS tersebut antara lain Ketua Pengurus YPLP PT PGRI Semarang H Sakbani SPd MH, Rektor UPGRIS Dr Hj Sri Suciati MHum, Pengawas YPLP PT PGRI Semarang Dr H Agus Wismanto MPd, Anggota Pengurus YPLP PT PGRI Semarang Ir Suwarno Widodo MPd, Dr Maryanto MSi, dan Drs Wahadi MM.
“Kami akan turut bergabung dengan dengan perguruan-perguruan tinggi swasta Indonesia dalam merumuskan rancangan program ke depan asosiasi dalam memperjuangkan nasib perguruan tinggi swasta,” tutur Sakbani.
Sakbani menuturkan ada beberapa isu besar yang akan dibahas dalam rekernas kali ini. Beberapa isu tersebut antara lain Besarnya Kuota PTN dalam Rekrutmen Mahasiswa, Tingginya Biaya Akreditasi dan Kesulitan Prosesnya, KIP-Kuliah yang Cenderung PTN-Sentris, Minimnya Bantuan Hibah Pemerintah untuk PTS, Kelemahan Tata Kelola Yayasan.
“Selain itu, dibahas pula Kekurangan Dosen Tetap dan Guru Besar, Rendahnya Angka Akreditasi PTS, dan Rendahnya Kompetensi Digital dan Adaptasi Teknologi,” urai Sakbani.
Lebih lanjut Sakbani menambahkan, dalam kegiatan ini juga dilakukan Deklarasi Dasa Aratula Bandung 2025. Deklarasi ini dilakukan oleh seluruh peserta rakernas. Berikut ini isi dari Deklarasi Dasa Aratula Bandung 2025:
1. Menjaga Integritas Akademik, Keteladanan, dan Kepemimpian Berintegritas.
2. Kemandirian Bangsa Melalui Riset dan Inovasi.
3. Menegaskan PTS sebagai Pilar Pendidikan Nasional.
4. Kampus sebagai Rumah Kebhinekaan, Peradaban, dan Toleransi.
5. Memperkuat Sinergi Penthaelix: Kampus-Industri-Pemerintah-Komunitas-Media.
6. Inklusivitas Akses Pendidikan Tinggi yang Berkeadilan.
7. Regulasi yang Adaptif dan Inklusif.
8. Revolusi Mental dan Etos Kerja yang Tidak Pragmatis dan Koruptif.
9. Akselerasi Trnasformasi Pendidikan, Digitalisasi, Inovasi, dan Ekosistem Pendidikan 5.0.
10. Keadilan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan. (za)