SEMARANG, derapguru.com – Pemerintah dinilai tidak professional dalam menangani masalah penuntasan guru yang diarahkan pada sedianya dituntaskan melaui seleksi ASN P3K. Ketidakprofesionalan tersebut terlihat dari munculnya surat pembatalan penempatan 3043 pelamar Prioritas 1 yang dikeluarkan oleh Dirjen Guru & Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek.
Kritik tajam tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PB PGRI, Prof Unifah Rosyidi, dalam rilis resmi di laman media sosial PGRI saat menyikapi pembatalan penempatan 3043 pelamar Prioritas 1.
“Prihatin atas kebijakan Kemendikburistek RI yang membatalkan 3043 guru pelamar P1. Hal ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementerian penyelenggara, dan semakin mengkonfirmasi rangkaian karut marut kebijakan seleksi Guru P3K yang sudah terjadi sejak tahun 2021,” tandas Prof Unifah Rosyidi.
Lebih lanjut Prof Unifah mengatakan, alasan argumentasi yang disampaikan Panselnas bahwa verifkaai dan validasi untuk memetakan data guru yang meninggal, pensiun, alih profesi, dapodik tidak aktif, atau alasan lainnya, tapi faktanya justru merugikan para guru terdampak,” tutur Prof Unifah.
“Sebab tanpa informasi atau alasan yang jelas para guru itu tiba-tiba dibatalkan penempatannya. Proses sanggah yang ada ternyata bukan sanggah oleh guru yang bersangkutan, melainkan diterjemahkan sebagai verifikasi dan validasi internal penyelenggara,” tutur Prof Unihak (za)