Home > Populer > Bakal Jadi Primadona, Ini Cara Daftar PPG Prajabatan 2023

Bakal Jadi Primadona, Ini Cara Daftar PPG Prajabatan 2023

PPG PRAJABATAN 2023

JAKARTA, derapguru.com – Rencana pemerintah membuat “marketplace guru” dan program ikatan dinas untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) diprediksi akan membuat PPG Prajabatan menjadi primadona. Bagaimana syarat dan cara mendaftar PPG Prajabatan 2023 yang dibuka 31 Mei 2023 ini?

Dikutip dari Instagram resmi PPG, pembukaan PPG Prajabatan 2023 akan disiarkan di kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI pukul 13.30. Acara pembukaan akan dihadiri Mendikbudristek Nadiem Makarim, Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Prof Nizam, serta Direktur Pendidikan Profesi Guru.

“Mari saksikan Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2023 pada Rabu 31 Mei 2023 pukul 13.30 melalui kanal Youtube Ditjen GTK Kemdikbud RI,” tulis Instagram PPG @ppgkemendikbud, Selasa 30 Mei 2023.

Dikutip dari laman resmi PPG Kemendikbud, kuota nasional untuk PPG Prajabatan 2023 sebanyak 59.019 mahasiswa.

 

Berikut Jadwal Penting PPG Prajabatan 2023:

29 Mei-24 Juni 2023: Pendaftaran Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023

29 Mei-24 Juni 2023: Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II

29 Juni 2023: Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi

29 Juni-11 Juli 2023: Cetak kartu peserta

5-11 Juli 2023: Pelaksanaan Ujian Tes Substantif

31 Juli 2023: Pengumuman Kelulusan Tes Substantif

7 Agustus-1 September 2023: Pelaksanaan Tes Wawancara

5 September 2023: Pengumuman hasil Tes Wawancara

11-13 September 2023: Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023

14 September 2023: Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023

18 September 2023: Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK

 

Syarat PPG Prajabatan 2023

  • Warga Negara Indonesia.
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
  • Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri).
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri).
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri)
  • Menandatangani pakta integritas.
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

(za)

You may also like
H Harimurti Terpilih Sebagai Ketua PGRI Kendal Secara Aklamasi
PGRI Jateng Kirim 75 Tangki Air Bersih ke Pati
Rektor UPGRIS: Duduk Di Bangku Kuliah Adalah Kesempatan Istimewa
6783 Mahasiswa Baru Ikuti Kuliah Perdana UPGRIS

Leave a Reply