Home > Technology > Gadgets > Apple dan Amazon Kena Gugatan Di Jerman, Kasus Monopoli

Apple dan Amazon Kena Gugatan Di Jerman, Kasus Monopoli

APLLE

SEMARANG, gerapguru.com – Sebuah firma hukum di Jerman, Hagens Berman, mangajukan gugatan antimonopoli kepada dua perusahaan raksasa yakni Apple dan Amazon. Dalam dokumen gugatan disebutkan kalau Apple dan Amazon memiliki “perjanjian yang melanggar hukum”.

Perjanjian tersebut dinilai melanggar undang-undang antimonopoli, hak federal. Karena terdapat upaya mengurangi “ancaman persaingan yang ditimbulkan oleh pedagang pihak ketiga”.

Keduanya dinilai bersekongkol untuk menaikkan harga iPhone dan iPad dan dituding berupaya menghilangkan penjual pihak ketiga yang kerap menawarkan produk dengan harga yang lebih rendah.

Penjual perangkat Apple pihak ketiga di Amazon Marketplace berkurang secara drastis. Sebelum Amazon menandatangani perjanjian dengan Apple di tahun 2019, berupa pembatasan jumlah penjual hingga 20 orang per negara. Sebagai imbalannya, Apple menawarkan Amazon harga grosir yang menarik untuk iPhone dan iPad.

Sebelumnya ada sekitar 600 penjual pihak ketiga di Amazon Marketplace. Kini telah turun drastis menjadi  tujuh, menurut gugatan tersebut. Dengan membatasi penjual pihak ketiga untuk menawarkan produk Apple, Amazon telah menjadikan dirinya sebagai pedagang dominan produk Apple di Marketplace-nya sendiri.

Menurut pengugat, hal tersebut menguntungkan Amazon dan Apple namun lain sisi malah merugikan publik. (Arjun Naja/za)

Leave a Reply