JAKARTA, derapguru.com – Akses sumber Dana Bos dan BOP dalam paltform Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) akan segera ditutup.
Informasi penutupan tersebut tersebut disampaikan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek dalam lama resmi kementerian.
Masa penutupan sendiri akan berlangsung mulai 20—31 Desember 2022.
Penutupan sumber Dana BOS dan BOP pada SIPLah bertujuan untuk mencegah terjadinya transaksi yang belum dilakukan proses penyelesaian hingga masa pelaporan telah berakhir.
Dengan penutupan tersebut, Sumber dana BOS dan BOP tahun anggaran berkenaan baru dapat dibelanjakan apabila sudah dinyatakan sebagai sisa pengelolaan dan ditetapkan menjadi SiLPA.
Kemendikbudristek mengharapkan satuan pendidikan dapat segera menyelesaikan transaksi secepat mungkin.
Sumber dana BOS dan BOP pada platform SIPLah akan dibuka kembali pada awal tahun anggaran baru. (za)