JAKARTA, derapguru.com – Lebih dari separuh tenaga kerja di Indonesia yang masuk dalam katagori underqualified. Tidak main-main, dari data Kantor Dagang dan Industri (Kadin), jumlah yang pekerja di bawah kualifikasi ini mencapai 52 persen.
“Jumlah pekerja yang underqualified ini mencapai kisaran 52 persen dari populasi pekerja di Indonesia,” tutur perwakilan Kadin, M Nurreza Rachman, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X DPR RI, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Nurreza Rachman mengatakan hipotesa utama pendorong rendahnya daya serap/kontribusi lulusan perguruan tinggi terletak pada minimnya input DUDI terhadap kurikulum. Selain itu, cepatnya perkembangan industri tidak dapat diakselerasi oleh perkembangan sistem pendidikan.
“Hal lain yang turut berkontribusi adalah adanya ketidakpastian antara pendidikan tinggi dan kesempatan kerja. Tidak ada jaminan bahwa lulusan program tertentu akan bekerja di bidang keahliannya,” tutur Nurreza Rachman.
Untuk mengatasi hal tersebut, Nurreza Rachman mengusulkan adanya standar bersama antara perguruan tinggi dengan DUDI untuk menunjang keterserapan. Standar bersama tersebut terkait dengan fundamental skill, soft skill, spesific skill, dan multidiciplinary skill.
“Perguruan tinggi perlu menekankan pentingnya fundamental skill dan soft skill sebagai komponen seleksi masuk sekaligus komponen yang menjadi syarat kelulusannya. Khusus untuk pendidikan vokasi, pelu ditingkatkan penguatan dan pelatihan-pelatihannya,” tandasnya. (za)