KEMENAG, derapguru.com – Jumlah Sekolah Luar Biasa di Indonesia mencapai 2289 sekolah. Kendati demikian, jumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) hanya berjumlah 782 guru. Rasio timpang ini disikapi Kemenag dengan akan segera menambah guru PAI di sekolah khusus tersebut.
“Saat ini baru terdapat 782 guru PAI pada SLB yang terdata di Siaga (Sistem Informasi Kelembagaan, red). Dari jumlah itu hanya 183 guru PAI SLB yang PNS, baik yang diangkat oleh Kementerian Agama, Kemendikbudristek, maupun Pemda. Ini berarti lebih dari 50 persen SLB yang ada tidak punya guru PAI,” kata Amrullah.
Lebih lanjut Amrullah menuturkan bahwa Kemenag akan memastikan agar jumlah guru PAI SLB terus ditambah, baik melalui formasi ASN maupun PPPK sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tahun 2016.
“Kami akan berupaya agar jumlah guru PAI di SLB ditambah sesuai dengan kebutuhan, baik melalui formasi Kementerian Agama maupun Pemerintah Daerah. Agar setiap SLB mempunyai guru PAI yang kompeten dan sesuai dengan kualifikasi,” kata dia.
Amrullah juga meminta guru PAI memberi perhatian sungguh-sungguh kepada siswanya sehingga mereka dapat belajar dengan tenang dan nyaman di sekolah. Amrullah juga meminta para guru SLB dapat melayani dengan hati tulus dan penuh kesabaran.
Pasalnya, anak-anak berkebutuhan khusus ini menuntut guru untuk memberikan perhatian lebih khusus dalam proses pembelajaran. (za)