JAKARTA, derapguru.com — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan, bahwa pengusulan kebaya sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO tidak dilakukan olehnya.
Usulan tersebut dilakukan oleh komunitas Kebaya Indonesia. Kendati demikian, pemerintah siap untuk mendukung dan memfasilitasi usaha yang dilakukan komunitas tersebut.
“Yang mengusulkan adalah komunitas, jadi bukan pemerintah,” ujar Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendibudristek, Irini Dewi Wanti, Senin 28 November 2022.
Irini menuturkan bahwa pemerintah Indonesia menyambut positif dukungan dari negara lain. Seperti, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan Thailand, yang juga berupaya mendaftarkan kebaya ke UNESCO.
Warisan budaya tak benda, lanjut Irini, bukan soal klaim antara negara atau hak eksklusif. Justru, Indonesia bisa menggalang dukungan dari negara tetangga, agar kebaya lolos menjadi warisan UNESCO.
“Pemerintah Indonesia pasti merespons positif tentang hal ini (upaya negara tetangga). Harus dipahami semangat Konvensi 2003 tentang ICH UNESCO adalah pelindungan warisan budaya tak benda dunia untuk kemanusiaan,” jelasnya.
Jadi, kata Irini, yang dituntut adalah komitmen negara-negara untuk melindungi warisan budaya tak bendanya, bukan masalah klaim atau hak ekslusif. Saat ini, pemerintah siap mendukung kebaya untuk didaftarkan ke UNESCO.
Akan tetapi, butuh persiapan yang panjang, termasuk menggalang dukungan negara lain, dengan mengusulkan secara joint nomination. “Apakah mau mengusulkan bersama atau joint nomination dengan negara-negara tersebut, atau akan mengusulkan sendiri atau single nomination,” tandasnya. (za)