JAKARTA, derapguru.com – Sebanyak 261.204 laporan kasus keuangan ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan, jenis pengaduan didominasi oleh tiga hal.
“Jenis pengaduan masih didominasi oleh restrukturisasi kredit dan pembiayaan, perilaku petugas penagihan, dan layanan informasi keuangan,” ujar perempuan yang akrab dipanggil Kiki dalam siaran pers, Minggu 6 November 2022.
Kiki menambahkan, OJK telah menindaklanjuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) terkait untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian.Tidak hanya itu saja, pemantauan terhadap iklan jasa keuangan juga terus dilakukan.
“Iklan merupakan lini pertama pengenalan produk dan layanan keuangan kepada masyarakat. OJK telah menemukan 483 iklan yang melanggar ketentuan. Jumlah tersebut sekitar 2,69 persen dari total iklan yang dipantai OJK sampai dengan triwulan III-2022,” tutur Kiki.
Terkait dengan hal ini, Kiki menambahkan, OJK telah melakukan serangkaian enforcement action dengan tren kepatuhan penyampaian informasi secara jelas, akurat, benar, mudah diakses dan tidak berpotensi menyesatkan. OJK berkomitmen untuk terus mendekatkan konsumen dan masyarakat dengan produk keuangan melalui program edukasi dan perluasan akses keuangan.
“Kami targetkan tingkat inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024,” tandas Kiki. (za)